Hindari Kecelakaan di Tanjakan Aman, Polda Terapkan Rem Check
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) menerapkan pemeriksaan sistem pengereman (rem check) bus pariwisata yang hendak melintasi Tanjakan Aman di Kabupaten Subang yang sebelumnya bernama Tanjakan Emen.
Langkah ini diterapkan untuk mencegah terulangnya kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu 10 Februari 2018 lalu yang menewaskan 26 penumpang, satu pengendara motor, dan belasan luka-luka.
"Kami siapkan rem check untuk bus yang akan melintasi Turunan Emen supaya kejadian seperti tempo hari tidak terulang," ujar Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Prahoro Tri Wahono di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/2/2018). (Baca: Nama Tanjakan Emen Diubah Jadi Tanjakan Aman)
Prahoro memaparkan, teknis pemeriksaan rem akan dilaksanakan sebelum Turunan Emen atau di kawasan Cikole, Lembang, atau sebelum kawasan wisata alam Gunung Tangkubanparahu. "Nanti Polres Cimahi yang akan melaksanakan teknis pengecekannya. Mulai diberlakukan dalam waktu dekat ini," ujar Prahoro.
Pengecekan rem tersebut, tutur dia, secara khusus diberlakukan untuk bus-bus pariwisata. Pasalnya, selama ini kawasan tersebut kerap dilalui para wisatawan yang menumpang bus-bus pariwisata dengan kapasitas puluhan penumpang.
"Pemeriksaan akan dilaksanakan setiap akhir pekan karena di sana kan dilewati bus-bus yang mengangkut wisatawan. Tidak menutup kemungkinan juga dengan truk-truk besar," tutur Prahoro.
Sementara itu, soal penanganan hukum kasus kecelakaan maut dengan korban mayoritas warga Kota Tangerang Selatan itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Amirudin sebagai sopir dan Saif selaku mekanik.
"Untuk keterlibatan pimpinan manajemen bus sampai sejauh ini belum ada," pungkas Prahoro.
Langkah ini diterapkan untuk mencegah terulangnya kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu 10 Februari 2018 lalu yang menewaskan 26 penumpang, satu pengendara motor, dan belasan luka-luka.
"Kami siapkan rem check untuk bus yang akan melintasi Turunan Emen supaya kejadian seperti tempo hari tidak terulang," ujar Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Prahoro Tri Wahono di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/2/2018). (Baca: Nama Tanjakan Emen Diubah Jadi Tanjakan Aman)
Prahoro memaparkan, teknis pemeriksaan rem akan dilaksanakan sebelum Turunan Emen atau di kawasan Cikole, Lembang, atau sebelum kawasan wisata alam Gunung Tangkubanparahu. "Nanti Polres Cimahi yang akan melaksanakan teknis pengecekannya. Mulai diberlakukan dalam waktu dekat ini," ujar Prahoro.
Pengecekan rem tersebut, tutur dia, secara khusus diberlakukan untuk bus-bus pariwisata. Pasalnya, selama ini kawasan tersebut kerap dilalui para wisatawan yang menumpang bus-bus pariwisata dengan kapasitas puluhan penumpang.
"Pemeriksaan akan dilaksanakan setiap akhir pekan karena di sana kan dilewati bus-bus yang mengangkut wisatawan. Tidak menutup kemungkinan juga dengan truk-truk besar," tutur Prahoro.
Sementara itu, soal penanganan hukum kasus kecelakaan maut dengan korban mayoritas warga Kota Tangerang Selatan itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Amirudin sebagai sopir dan Saif selaku mekanik.
"Untuk keterlibatan pimpinan manajemen bus sampai sejauh ini belum ada," pungkas Prahoro.
(thm)