Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Selasa, 27 Februari 2018 - 13:06 WIB
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
A A A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti puluhan kilo narkoba hasil sitaan beberapa waktu lalu, Selasa (27/2/2018).

Dimana barang bukti berupa 22 kg narkoba jenis sabu dan 8880 butir yang merupakan hasil ungkap kasus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin dari lima tersangka yakni M Arif, Rahmad Hidayat, Lukman, Ikhsan dan Rimbo Laksono tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pemusnahan narkoba ini sebagai bentuk komitmen jajaran Polda Sumsel untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Sumsel.

Terlebih, Sumsel sendiri saat ini sudah menjadi pasar bagi para pebisnis narkoba baik jaringan antar provinsi maupun internasional. "Kita sudah komitmen sikat para pengedar narkoba ini. Sikat artinya bersihkan. Sumsel harus bersih dari peredaran gelap narkoba," kata Zulkarnain.

Zulkarnain mengungkapkan, upaya antisipasi masuknya narkoba di Sumsel saat ini kerap dilakukan. Termasuk juga melakukan penjagaan ketat di sejumlah pintu masuk Sumsel.

"Kebanyakan melalui jalur darat. Itu harus dijaga ketat. Bandara juga harus dilakukan itu agar ketiga adanya narkoba yang masuk bisa langsung kita deteksi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0878 seconds (0.1#10.140)