Pj Bupati Garut Diinstruksikan Pantau Kasus Gratifikasi Pilkada

Selasa, 27 Februari 2018 - 07:30 WIB
Pj Bupati Garut Diinstruksikan...
Pj Bupati Garut Diinstruksikan Pantau Kasus Gratifikasi Pilkada
A A A
BANDUNG - Desk Pilkada Serentak 2018 Jawa Barat memastikan, Pilkada Kabupaten Garut tetap berjalan, meski diterpa kasus gratifikasi yang menimpa Ketua Bawaslu dan komisioner KPU Kabupaten Garut.

Ketua Desk Pilkada Jabar Iwa Karniwa mengatakan, kasus yang diungkap pihak kepolisian itu patut disesalkan karena menciderai proses demokrasi yang umumnya sudah berjalan baik di daerah lain.

"Sekarang sedang ada proses hukum di Polda Jabar. Kami menghormati dan menyerahkan ini pada proses hukum,” kata Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

Menurutnya, Desk Pilkada Jabar langsung berkoordinasi dan membuat arahan pada KPU dan Bawaslu agar tetap melanjutkan proses Pilkada Garut dan tidak terganggu dengan kasus gratifikasi yang menimpa para penyelenggara pilkada tersebut.

"Panwaslu dan KPU Garut harus tetap memproses Pilkada," tegasnya.

Iwa yang juga Sekda Jabar ini mengatakan, sudah meminta Penjabat (Pj) Bupati Garut Koesmayadi terus memantau perkembangan kasus gratifikasi, termasuk memberikan solusi cepat bagi para penyelenggara Pilkada Garut.

"Kami sudah meminta Pj Bupati untuk aktif karena Desk Pilkada berharap proses demokrasi di Garut tetap berjalan lancar," katanya.

Terpisah, Sekum DPW PKS Jabar Abdul Hadi Widjaya menyatakan, sebagai anggota DPRD Jabar yang turut membahas anggaran Pilkada Serentak 2018, dirinya sangat kecewa saat mengetahui penangkapan dua penyelenggara Pilkada Garut.

"Ini adalah bentuk pencideraan berat terhadap pesta demokrasi," sesal Hadi di Bandung, Senin (26/2/2018).

Menurut dia, Ketua Panwaslu dan salah seorang Komisioner KPU Garut yang tertangkap tidak seharusnya berbuat curang dan mementingkan kepentingan pribadinya. Pasalnya, keduanya telah dilantik sebagai pejabat publik di bawah sumpah dan seluruh kegiatan yang mereka lakukan dibiayai dana rakyat.

"Mereka berdua memikul harapan publik untuk penyelenggaraan pilkada yang berkualitas. Faktanya, mereka berdua lebih mementingkan diri sendiri dan mengkhianati kepercayaan rakyat," bebernya.

Abdul Hadi menyatakan, pihaknya menuntut KPU dan Bawaslu Jabar yang menunjuk dan mengangkat kedua tersangka yang kini telah diamankan polisi itu secara kstaria meminta maaf atas musibah demokrasi ini.

"Kedua institusi ini harus melakukan langkah pembenahan total dengan pengawasan ketat dari Bawaslu RI dan DKPP," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8123 seconds (0.1#10.140)