233 Hektare Lahan yang Terbakar di Riau Diberi Police Line

Minggu, 25 Februari 2018 - 08:59 WIB
233 Hektare Lahan yang Terbakar di Riau Diberi Police Line
233 Hektare Lahan yang Terbakar di Riau Diberi Police Line
A A A
PEKANBARU - Polda Riau bersama jajarannya melakukan pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan. Sebanyak 13 kasus kebakaran saat ini sedang ditangani oleh polisi.

"Dari 13 yang kita tangani, 3 kasus sudah dinaikan menjadi lidik," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo, Sabtu (24/2/2018).

Guntur mengatakan, dari 13 kasus yang ditangani Polda Riau luar areal yang terbakar adalah 233 hektare. Lahan yang disidik petugas itu saat ini diberi garis polisi (police line).

Lahan yang terbakar, lanjut Guntur ada yang merupakan lahan perseorangan dan perusahaan . Dimana mereka membuka lahan untuk menanami cabai, palawija dan sayur-sayuran dengan cara membakarnya.

Selain lahan masyarakat, kebakaran juga terjadi di areal perusahaan PT Nusa Sago Prima (NSP). Dimana hasil penyelidikan diperkirakan luasan lahan yang terbakar di perusahaan sagu itu mencapai 50 hektare. Ini juga bukan kali pertama, beberapa tahun lalu perusahaan yang berada di Kabupaten Meranti ketahuan membakar lahan ribuan hektar. Akibatnya para petinggi perusahaan sagu terbesar di Indonesia itu diseret ke meja hijau.

"Kalau untuk perorangan itu lahannya ditanami cabai dan palawija. Kalau perusahaan (PT NSP) masih terus disidik," pungkasnya.

Sementara berdasarkan data dari Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Riau, sebanyak 680 hektare. Kebakaran menyebar di 11 kabupaten dan kota. Hanya Kabupaten Kuansing aja sejauh ini belum ditemukan kasus pembakar lahan.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5573 seconds (0.1#10.140)