Baja Perindo Kawal Dana Anak Yatim Karawang
A
A
A
KARAWANG - Kepedulian pengurus DPD Barisan Penjaga (Baja) Partai Perindo Jawa Barat terhadap nasib rakyat kecil terus ditunjukan.
Kali ini Baja Perindo yang dipimpin Ferry Alexi menyoroti nasib anak yatim di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, karena dana Bansos untuk anak yatim tersangkut kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejari Karawang. Mereka mendatangani rumah dinas Wakil Bupati Ahmad Zamaksyari atau biasa dipanggil Kang Jimmy.
"Kami sengaja datang rumah dinas Kang Jimmy karena beliau lah yang selama ini paling peduli dengan kasus yang dialami anak yatim. Kami mendukung perjuangan beliau terhadap anak yatim yang saat ini mendapat masala karena anggaran untuk anak yatim tidak bergulir akibat adanya kasus hukum. Kami meminta Kang Jimmy mencari solusi agar secepatnya anggaran tersebut dapat di cairkan." kata Ferry, Jumat (23/2/2018).
Ferry menyatakan dukungannya atas langkah Kang Jimmy menyelesaikan masalah dana anak yatim senilai Rp7 miliar ke ranah hukum. Dana tersebut dipersoalkan karena 20 persen dari dana tersebut digunakan untuk operasional Yayasan yang ditunjuk untuk menyalurkan dana anak yatim.
Penggunaan dana 20 persen itu yang disoal hingga akhirnya diperiksa kejaksaan. Namun dampaknya penyaluran dana untuk anak yatim menjadi terhambat. "Yang jadi masalah bagaimana dana itu bisa segera dicairkan dan proses hukumnya tetap Japan," katanya.
Ferry mengatakan akan segera melakukan audensi kepada Kejaksaan untuk mempertanyakan perkembangan kasus dana anak yatim ini. Dia berhatap Kejaksaan segera menangani kasus tersebut hingga tuntas dan menyeret pelakunya yang sudah menggunakan dana anak yatim. "Penanganan kasus korupsi ini harus tuntas agar tidak ada lagi yang berani memakan duit anak yatim," katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Karawang, Kang Jimmy mengapresiasi dukungan yang diberikan Baja Perindo. Namun begitu semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Kasus dugaan korupsi ini harus mendapat kepastian hukum yang jelas agar tidak lagi terjadi kasus yang sama. " Kami mengeluarkan anggaran itu untuk anak yatim jadi tidak boleh dinikmati orang lain selain anak yatim itu sudah jelas," pungkasnya.
Kali ini Baja Perindo yang dipimpin Ferry Alexi menyoroti nasib anak yatim di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, karena dana Bansos untuk anak yatim tersangkut kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejari Karawang. Mereka mendatangani rumah dinas Wakil Bupati Ahmad Zamaksyari atau biasa dipanggil Kang Jimmy.
"Kami sengaja datang rumah dinas Kang Jimmy karena beliau lah yang selama ini paling peduli dengan kasus yang dialami anak yatim. Kami mendukung perjuangan beliau terhadap anak yatim yang saat ini mendapat masala karena anggaran untuk anak yatim tidak bergulir akibat adanya kasus hukum. Kami meminta Kang Jimmy mencari solusi agar secepatnya anggaran tersebut dapat di cairkan." kata Ferry, Jumat (23/2/2018).
Ferry menyatakan dukungannya atas langkah Kang Jimmy menyelesaikan masalah dana anak yatim senilai Rp7 miliar ke ranah hukum. Dana tersebut dipersoalkan karena 20 persen dari dana tersebut digunakan untuk operasional Yayasan yang ditunjuk untuk menyalurkan dana anak yatim.
Penggunaan dana 20 persen itu yang disoal hingga akhirnya diperiksa kejaksaan. Namun dampaknya penyaluran dana untuk anak yatim menjadi terhambat. "Yang jadi masalah bagaimana dana itu bisa segera dicairkan dan proses hukumnya tetap Japan," katanya.
Ferry mengatakan akan segera melakukan audensi kepada Kejaksaan untuk mempertanyakan perkembangan kasus dana anak yatim ini. Dia berhatap Kejaksaan segera menangani kasus tersebut hingga tuntas dan menyeret pelakunya yang sudah menggunakan dana anak yatim. "Penanganan kasus korupsi ini harus tuntas agar tidak ada lagi yang berani memakan duit anak yatim," katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Karawang, Kang Jimmy mengapresiasi dukungan yang diberikan Baja Perindo. Namun begitu semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan.
Kasus dugaan korupsi ini harus mendapat kepastian hukum yang jelas agar tidak lagi terjadi kasus yang sama. " Kami mengeluarkan anggaran itu untuk anak yatim jadi tidak boleh dinikmati orang lain selain anak yatim itu sudah jelas," pungkasnya.
(nag)