Dicabuli Remaja, Bocah 6 Tahun Ini Sulit Dimintai Keterangan
A
A
A
MERANGIN - Sungguh malang nasib Melati (6), dirinya menjadi korban pencabulan oleh remaja yang sudah berumur (16). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma yang mendalam dan kerap sakit-sakitan.
Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada bulan September 2017, dimana saat itu korban sedang bermain di pinggir rumahnya. Saat sedang asyik bermain korban lalu di hampiri oleh pelaku dan diajak pergi ke kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban.
Sesampainya di kebun sawit, pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya kepada Melati. Usai berhasil melakukan hal yang tidak senonoh itu, pelaku kemudian mengantarkan korban pulang.
Sejak kejadian itu, korban mengalami depresi berat. Setiap ditanya kenapa kemaluanya mengalami luka, korban selalu mengelak jika kemaluanya luka akibat terjatuh. Setelah lima bulan lamanya dari kejadian tersebut, akhirnya korban mengakui jika dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh seorang remaja di desanya.
Tak terima anaknya telah diperlakukan tidak senonoh, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin, usai menerima laporan serta memeriksa saksi-saksi, kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqqin membenarkan laporan terkait pencabulan anak di bawah umur itu.
"Kita baru menerima laporannya, namun kita belum bisa melakukan penangkapan terhadap terlapor di karenakan kasus ini sudah lama dan perlu pembuktian yang akurat," jelas Sandi di Merangin, Selasa 20 Februari 2018.
Sandi mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Bahkan, kata dia, jika ada bukti yang kuat pihaknya akan meringkus pelakunya.
"Kita tunggu dulu hasil keterangan dari korban, sebab korban ini masih anak-anak dan sulit dimintai keterangan, apa lagi kasus ini sudah lama. Namun kita akan segera menyelesaikan kasus ini kalau memang faktanya ada," katanya.
Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada bulan September 2017, dimana saat itu korban sedang bermain di pinggir rumahnya. Saat sedang asyik bermain korban lalu di hampiri oleh pelaku dan diajak pergi ke kebun sawit yang tak jauh dari rumah korban.
Sesampainya di kebun sawit, pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya kepada Melati. Usai berhasil melakukan hal yang tidak senonoh itu, pelaku kemudian mengantarkan korban pulang.
Sejak kejadian itu, korban mengalami depresi berat. Setiap ditanya kenapa kemaluanya mengalami luka, korban selalu mengelak jika kemaluanya luka akibat terjatuh. Setelah lima bulan lamanya dari kejadian tersebut, akhirnya korban mengakui jika dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh seorang remaja di desanya.
Tak terima anaknya telah diperlakukan tidak senonoh, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin, usai menerima laporan serta memeriksa saksi-saksi, kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kasat Reskrim AKP Sandi Mutaqqin membenarkan laporan terkait pencabulan anak di bawah umur itu.
"Kita baru menerima laporannya, namun kita belum bisa melakukan penangkapan terhadap terlapor di karenakan kasus ini sudah lama dan perlu pembuktian yang akurat," jelas Sandi di Merangin, Selasa 20 Februari 2018.
Sandi mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Bahkan, kata dia, jika ada bukti yang kuat pihaknya akan meringkus pelakunya.
"Kita tunggu dulu hasil keterangan dari korban, sebab korban ini masih anak-anak dan sulit dimintai keterangan, apa lagi kasus ini sudah lama. Namun kita akan segera menyelesaikan kasus ini kalau memang faktanya ada," katanya.
(mhd)