Pria Ini Meninggal saat Masukan Infak dalam Masjid usai Salat Maghrib
A
A
A
SENGKANG - H Damis (50) warga asal Kelurahan Menge, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo
ditemukan meninggal di dalam Masjid Jami Mujahiddin, Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana usai Salat Maghrib. Pria yang sehari harinya berprofesi sebagai pedagang sayuran di Kabupaten Bone ini meninggal usai salat magrib, saat memasukkan uang Rp10 ribu diinfak masjid, Jumat (16/2/2018).
Kapolsek Pammana AKP Hamid menjelaskan, sebelumnya H Damis melintas di depan masjid, bertepatan dengan masuknya waktu Salat Maghrib. Usai salat dia kemudian memasukkan uang diinfak masjid sebesar Rp10 ribu.
"Pada saat itu dia tiba-tiba tergeletak dan menghembuskan nafasnya terakhir," ungkap AKP Hamid.Sontak kejadian ini membuat geger jamaah Masjid Jami Mujahiddin.
Sebelumnya berdasarkan keterangan beberapa jamaah, korban saat mengambil air wudhu sempat muntah.
"Diduga kematiannya akibat penyakit hipertensi dideritanya. Jenazah langsung diantarkan Jajaran Kepolisian Sektor Pammana ke rumah duka di Mege Kecamatan Belawa untuk jalani prosesi pemakaman," tandas Kapolsek.
ditemukan meninggal di dalam Masjid Jami Mujahiddin, Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana usai Salat Maghrib. Pria yang sehari harinya berprofesi sebagai pedagang sayuran di Kabupaten Bone ini meninggal usai salat magrib, saat memasukkan uang Rp10 ribu diinfak masjid, Jumat (16/2/2018).
Kapolsek Pammana AKP Hamid menjelaskan, sebelumnya H Damis melintas di depan masjid, bertepatan dengan masuknya waktu Salat Maghrib. Usai salat dia kemudian memasukkan uang diinfak masjid sebesar Rp10 ribu.
"Pada saat itu dia tiba-tiba tergeletak dan menghembuskan nafasnya terakhir," ungkap AKP Hamid.Sontak kejadian ini membuat geger jamaah Masjid Jami Mujahiddin.
Sebelumnya berdasarkan keterangan beberapa jamaah, korban saat mengambil air wudhu sempat muntah.
"Diduga kematiannya akibat penyakit hipertensi dideritanya. Jenazah langsung diantarkan Jajaran Kepolisian Sektor Pammana ke rumah duka di Mege Kecamatan Belawa untuk jalani prosesi pemakaman," tandas Kapolsek.
(sms)