Mabes Polri OTT Kasat Lantas Polres Bekasi Terkait SIM

Kamis, 15 Februari 2018 - 18:39 WIB
Mabes Polri OTT Kasat...
Mabes Polri OTT Kasat Lantas Polres Bekasi Terkait SIM
A A A
JAKARTA - Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP I Nengah Adi Putra. Dari tangannya, petugas menyita uang tunai Rp61 juta.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, OTT dilakukan oleh tim Propam Mabes Polri kepada Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Nengah dan Kanit Regident AKP Hery Purwanto. "Operasi tangkap tangan itu dilakukan karena AKBP Nengah diduga melakukan pungutan liar terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang sudah di Polda Metro dan sedang diproses," kata Idham saat dikonfirmasi padaKamis (15/2/2018).

Jenderal bintang dua ini menegaskan, tidak akan menolerir perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh jajarannya. Pihaknya juga telah mencopot keduanya dari jabatannya di Polres Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Nengah ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada Senin, 12 Februari 2018 lalu dan baru dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 14 Februari 2018 kemarin. Nengah ditangkap bersama dengan Kanit Regident Satlantas Polrestro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno.

Argo menjelaskan, penangkapan keduanya setelah adanya aduan dari masyarakat terkait dengan pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Dari aduan yang diterim Tim Propam Mabes Polri adanya pembuatan SIM yang tidak sesuai prosedur. "Jadi laporannya, ada masyarakat yang membuat SIM. Tapi dimintai biaya di luar dari yang resmi, dan seperti dipersulit," tegasnya.

Setelah mendapatkan laporan, Tim dari Propam Polri langsung melalukan pengintaian dan setelah terbukti langsung dilakukan OTT. Hasilnya, petugas menemukan uang puluhan juta tersebut di meja kerjanya. Karena hal tersebut, Nengah yang kini telah dicopot terbukti telah menyalahgunakan wewenangnya selama menjabat.

"Modus yang dijalankan adalah dengan bekerja sama dengan Kanit Regident untuk menarik uang tambahan dalam membuat SIM," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Begini Lanjutan Kasus...
Begini Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Jenderal Polisi Gadungan...
Jenderal Polisi Gadungan di Jaktim Diduga Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
Kisruh Polisi Peras...
Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Bawa Berkas Kasus Tanah ke Polda Metro Jaya
Kades di Lamongan Digerebek...
Kades di Lamongan Digerebek Saat Bercumbu dengan Selingkuhan
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Aset yang Dimiliki Doni Salmanan
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
3 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
6 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
8 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved