Lagi Nunggu Ojek Online, Pengedar Ribuan Pil Narkoba Diringkus

Selasa, 13 Februari 2018 - 13:08 WIB
Lagi Nunggu Ojek Online,...
Lagi Nunggu Ojek Online, Pengedar Ribuan Pil Narkoba Diringkus
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat mengamankan tiga orang remaja pengedar pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol). Mereka diamankan ketika hendak mengedarkan pil.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Erick Frendizh mengatakan 3 pelaku diamankan dari 2 lokasi berbeda. Satu pelaku ZA (23) diamankan saat menunggu ojek online di depan Minimarket, Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa 6 Februari 2018 lalu.

“Awalnya kami mendapatkan info adanya peredaran narkoba, setelah di telusuri, ZA kami bekuk,” kata Erick ketika dikonfirmasi, Selasa (13/2/2018) lalu.

Penangkapan ini merupakan bukti Polisi berperang terhadap narkoba. Arahan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi yang menegaskan narkoba harus diberantas.

Erick melanjutkan dari tangan ZA, petugas mengamankan 3.000 butir pil PCC, 10 strip tramadol, serta Satu strip alfazolam. Ketiganya merupakan pil bius yang masuk dalam psitropika golongan empat.

Kepada polisi, Za, menerangkan barang bukti tersebut akan dibawa dan diedarkan olehnya di daerah Bogor.

Ia pun kemudian membeli sekitar Rp700 ribu untuk 1.000 butir pil PCC di salah satu apotek di Glodok, Taman Sari.

Selain mengamankan ZA, petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya, LUK (25) dan EPS (24) di kawasan Jalan Susilo III Rt. 010 / 04, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sehari setelah penangkapan ZA.

Dari tangan keduanya 2.000 Pil PCC, dan 2.920 pil lainnya, yakni 1450 Butir Tramadol, 1.110 Butir Aprazolam, 100 Butir Actazolam, 100 Butir Esilgan, dan 160 Butir Atrax.

Akibat perbuatanya, 3 pelaku terancam hukuman penjara minimal tiga tahun lantaran dianggap melanggar pasal 197 Sub 198 UURI No. 36 Tahun 2009 dan atau Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
11 menit yang lalu
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
18 menit yang lalu
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
29 menit yang lalu
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
29 menit yang lalu
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
43 menit yang lalu
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
1 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved