Kakorlantas Kunjungi Korban Kecelakaan Maut Tanjakan Emen di RSUD Tangsel

Minggu, 11 Februari 2018 - 22:21 WIB
Kakorlantas Kunjungi Korban Kecelakaan Maut Tanjakan Emen di RSUD Tangsel
Kakorlantas Kunjungi Korban Kecelakaan Maut Tanjakan Emen di RSUD Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa menjenguk korban selamat kecelakaan bus maut di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (11/2/2018). Royke langsung ke RSUD Tangsel setelah memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan bus maut yang mengakibatkan 27 orang tewas di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat.

Royke menyempatkan berdialog dengan beberapa pasien untuk mencari tahu bagaimana kronologis kecelakaan tersebut. Jenderal bintang dua ini juga mengunjungi kamar perawatan yang dihuni oleh Sawiyah dan seorang anak bernama Abdul Faqih.

Setelah berkeliling ke beberapa ruang perawatan, dia pun mengunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD). Di IGD, dia juga berbincang dengan korban luka yang masih menjalani perawatan. Seperti diketahui, setelah ditangani oleh RSUD Subang, sebanyak 16 orang korban luka dipindahkan ke RSUD Tangerang Selatan. Sebagian sudah dipindahkan ke ruang perawatan.

"Pihak rumah sakit sudah memberikan pelayanan kesehatan yang luar biasa. Begitu juga temen-teman dari Jasa Raharja sudah memberikan santunan pengobatan yang luar biasa. Kami doakan semoga korban yang dirawat diberikan kekuatan dan semoga lekas sembuh," kata Royke.

Saat bialog dengan sejumlah pasien, Royke bertanya bagaimana kelakuan sopir sejak berangkat. Sebagian pasien kata dia mengatakan sopir dari awal berangkat dengan disiplin dan tertib bahkan tidak ugal-ugalan.

Hanya saja memang sesuai dengan hasil pengecekan sementara, mekanis dari pada peralatan sistem rem bus terjadi gangguan di luar fungsi rem roda kanan belakang. "Kami sudah cek secara mekanik, itu seharusnya ada aliran hidrolik tapi tinggal satu saja. Yang jelas sopir berstatus tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan pihak manajemen PO bus juga tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka," tegasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7337 seconds (0.1#10.140)