Robikin Emhas: Bawaslu Tak Perlu Mengatur Materi Khotbah
A
A
A
JAKARTA - Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengajak, semua pihak untuk mewujudkan pemilu damai, tanpa kekerasan, dan sentimen SARA. Namun, dia meminta Bawaslu tidak perlu terlalu jauh memasuki ranah keagamaan.
“Bawaslu cukup mensosialisasikan secara masif regulasi yg mengatur larangan pengunaan sentimen SARA sebagai materi kampanye serta larangan penggunaan tempat ibadah dan sekolah untuk kampanye,” katanya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Minggu (11/2/2018).
Dia menambahkan, Bawaslu tidak perlu masuk lebih jauh dengan menyusun panduan atau materi khotbah karena sangat rentan membuat gaduh. “Sebab khotbah adalah domain keagamaan,” tegasnya.
“Bawaslu cukup mensosialisasikan secara masif regulasi yg mengatur larangan pengunaan sentimen SARA sebagai materi kampanye serta larangan penggunaan tempat ibadah dan sekolah untuk kampanye,” katanya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Minggu (11/2/2018).
Dia menambahkan, Bawaslu tidak perlu masuk lebih jauh dengan menyusun panduan atau materi khotbah karena sangat rentan membuat gaduh. “Sebab khotbah adalah domain keagamaan,” tegasnya.
(wib)