Warga Sorong Adukan Pengelola Investasi Online ke Polisi

Jum'at, 09 Februari 2018 - 21:00 WIB
Warga Sorong Adukan...
Warga Sorong Adukan Pengelola Investasi Online ke Polisi
A A A
SORONG - Merasa ditipu, puluhan warga Kota Sorong, Papua Barat, mengadukan pengelola investasi online, Alista Anshar, ke Mapolres Sorong Kota, Jumat (9/2/2018). Investasi online tersebut diduga ingkar janji dalam proses pencairan uang investasi yang telah dijanjikan.

Warga menuntut agar uang investasi mereka senilai Rp1 miliar lebih segera dikembalikan. Puluhan warga yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga ini mengadukan pengelola ke Mapolres Sorong Kota.

Menurut warga, awalnya investasi ini berjalan dengan baik dan warga sempat menerima keuntungan. Namun, pada akhir bulan Januari 2018 lalu, proses pencairan dana mengalami kemacetan, sehingga hal ini menjadi kekhawatiran warga dan akhirnya mengadukan pengelola investor online ini ke Mapolres Sorong Kota.

Dalam kasus tersebut, proses mediasi masih terus dilakukan pihak kepolisian Polres Sorong Kota dengan penanggung jawab investasi online ini.

Meifi, salah satu member dari investasi online menyampaikan, dirinya baru bergabung satu bulan di investasi online ini dan telah menginvestasikan uangnya puluhan juta. Meifi awalnya tidak ada masalah masuk di akhir bulan Januari 2018 ini terjadi kemacetan dalam proses pembayaran.

“Awalnya saya percaya karena profil dari investasi online tersebut dikatakan terpercaya. Saya ikut investasi ini, namun belakangan kami blank setelah ada hal-hal yang mulai mencurigakan, makanya kami melaporkan ke kepolisian agar kasus ini dapat ditemukan titik terang,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Edward Panjaitan mengatakan saat ini proses masih mediasi dan belum ada laporan polisi. “Memang betul ada pengaduan dari warga masyarakat, terkait dugaan penipuan melalui media online. Memang sudah ada pertemuan sebelumnya, namun tidak ada kesepakatan. Kami dari pihak polisi membantu mengawal proses mediasi ini untuk mencari jalan keluar,” kata Edward.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7750 seconds (0.1#10.140)