Hoax dalam Pilkada Merupakan Kejahatan Demokrasi Luar Biasa
A
A
A
JAKARTA - Hoax terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai kejahatan demokrasi yang luar biasa. Sebab, informasi yang diserap masyarakat dimanipulasi oleh hoax.
"Itu kejahatan demokrasi yang luar biasa, karena memanipulasi informasi yang seharusnya diserap publik," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam acara diskusi Weekly Forum bertema Pilkada Tanpa Hoax dan Launching Kanal Pilkada Serentak 2018 Sindonews.com di Gedung SINDO, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Menurutnya, semua pihak memiliki kepentingan untuk memerangi hoax secara bersama-sama. "Tantangannya luar biasa, saya yakin tidak hanya KPU yang punya kewajiban memerangi ini," katanya.
Dia memaparkan, belum lama ini KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) untuk memerangi hoax dalam pilkada.
"Nota aksi bersama bagaimana menangani informasi hoax, dengan melibatkan 10 platform, penanganannya akan kita efektifkan."
"Itu kejahatan demokrasi yang luar biasa, karena memanipulasi informasi yang seharusnya diserap publik," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam acara diskusi Weekly Forum bertema Pilkada Tanpa Hoax dan Launching Kanal Pilkada Serentak 2018 Sindonews.com di Gedung SINDO, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Menurutnya, semua pihak memiliki kepentingan untuk memerangi hoax secara bersama-sama. "Tantangannya luar biasa, saya yakin tidak hanya KPU yang punya kewajiban memerangi ini," katanya.
Dia memaparkan, belum lama ini KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) untuk memerangi hoax dalam pilkada.
"Nota aksi bersama bagaimana menangani informasi hoax, dengan melibatkan 10 platform, penanganannya akan kita efektifkan."
(zik)