Sepi Pasien, Seorang Paranormal Jadi Pencuri Spesialis Bak Terbuka
A
A
A
PURWAKARTA - Dua dari tiga pelaku spesialis pencurian mobil pikap terpaksa dihadiahi timah panas oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018). Satu dari tersangka diketahui berprofesi sebgaia paranormal. Selama ini mereka telah melancarkan aksinya di 30 lokasi yang berbeda.
Ketiga pelaku ini, masing-masing Yowes Johan, Sulaeman serta Tarjo. Semuanya merupakan warga Kabupaten Karawang dan berhasil diringkus di daerah Tambelang, Bekasi. Karena dua pelaku berusaha melawan petugas, akhirnya harus ditembak di bagian kaki.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana mengatakan, jaringan ini terungkap berawal ketika para pelaku yang berjumlah lima orang ini beraksi di salah satu lokasi di Purwakarta. Namun, satu pelaku di antaranya memiliki ciri-ciri mirip dengan residivis yang sedang dalam pengejaran polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu, kelima pelaku secara bersama-sama diketahui berada di sebuah kontrakan di Tambelang, Bekasi. Komplotan ini memang sangat meresahkan warga Purwakarta, karena kerap beraksi di siang maupun malam hari dengan sasaran kendaraan bak terbuka.
"Selain itu kendaraan yang disasar adalah yang terparkir di garasi maupun parkiran umum dengan menggunakan kunci ganda serta soket,"ungkap Agta.
Dijelaskan Agta, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang berhasil kabur. Diperkirakan mereka ada di sekitar Karawang. Selain itu polisi juga masih menyelidiki keberadaan penadahnya. "Untuk para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelasnya.
Salah satu tersangka Yowes, mengaku aksinya itu karena terdesak kebutuhan hidup. Dia terpaksa alih profesi dari pekerjaan sebelumnya sebagai paranormal. Akan tetapi tempat praktiknya sepi pasien paranormalnya, sehingga harus beralih menjadi komplotan pencuri kendaraan.
Ketiga pelaku ini, masing-masing Yowes Johan, Sulaeman serta Tarjo. Semuanya merupakan warga Kabupaten Karawang dan berhasil diringkus di daerah Tambelang, Bekasi. Karena dua pelaku berusaha melawan petugas, akhirnya harus ditembak di bagian kaki.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana mengatakan, jaringan ini terungkap berawal ketika para pelaku yang berjumlah lima orang ini beraksi di salah satu lokasi di Purwakarta. Namun, satu pelaku di antaranya memiliki ciri-ciri mirip dengan residivis yang sedang dalam pengejaran polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu, kelima pelaku secara bersama-sama diketahui berada di sebuah kontrakan di Tambelang, Bekasi. Komplotan ini memang sangat meresahkan warga Purwakarta, karena kerap beraksi di siang maupun malam hari dengan sasaran kendaraan bak terbuka.
"Selain itu kendaraan yang disasar adalah yang terparkir di garasi maupun parkiran umum dengan menggunakan kunci ganda serta soket,"ungkap Agta.
Dijelaskan Agta, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang berhasil kabur. Diperkirakan mereka ada di sekitar Karawang. Selain itu polisi juga masih menyelidiki keberadaan penadahnya. "Untuk para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelasnya.
Salah satu tersangka Yowes, mengaku aksinya itu karena terdesak kebutuhan hidup. Dia terpaksa alih profesi dari pekerjaan sebelumnya sebagai paranormal. Akan tetapi tempat praktiknya sepi pasien paranormalnya, sehingga harus beralih menjadi komplotan pencuri kendaraan.
(rhs)