Monitoring Coklit di Sumsel, Ketua KPU RI: Semua Sudah Berjalan Baik

Senin, 05 Februari 2018 - 13:17 WIB
Monitoring Coklit di...
Monitoring Coklit di Sumsel, Ketua KPU RI: Semua Sudah Berjalan Baik
A A A
PALEMBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman melakukan monitoring pencocokan dan penelitian (coklit) secara acak di Sumatera Selatan (Sumsel).

Sejak dilakukan mulai dari tanggal 20 Februari hingga tanggal 2 Februari 2018 kemarin, monitoring coklit tersebut sudah berjalan 58 persen. "Kita masih ada 16 hari lagi untuk monitoring coklit ini,” kata Arief.

Dia menilai, pendataan yang dilakukan di Sumsel terutama Palembang sudah berjalan dengan baik. Dimana semua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) sudah melakukan hal coklit dari rumah ke rumah, sehingga dipastikan tidak ada data yang manifulatif.

"Semua on the spot datang ke lapangan. Catatannya, memang data yang dikirimkan ke PPDP itu sebagian belum lengkap, tapi bukan tidak ada datanya," tuturnya.

Dia mencontohkan, misalnya di kolom Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang harusnya ada isianya ternyata tidak dituliskan. "Itu kesalahan dari database yang dikirimkan ke kita, karena memang tidak ada nomor KK-nya," jelasnya.

Jika hal demikian terjadi, menurutnya pemilih tetap didata, hanya saja tidak berkelompok dalam satu keluarga. "Jika semua NKK-nya dituliskan maka akan berada dalam satu TPS, karena pengelompokan TPS itu berdasarkan keluarga. Tapi kalau nomor keluarganya tidak ditulis, pemilih tersebut mungkin berada di TPS lain," bebernya.

Kendati begitu, sambung Arief, dari 100 persen data di TPS, mungkin hanya 10 sampai 15 persen yang masih kosong NKK-nya. "Ini yang kami minta PPDP memperbaiki itu. Saya minta Panwas terus berkerjasama dengan KPU supaya kalau ada masalah bisa langsung diselesaikan. Sehingga penyelesaian bisa cepat dalam waktu singkat," ujarnya.

Dia juga mengingatkan, agar KPU menjaga kemandirian serta independensinya berdasarkan regulasi. "Caranya ketika mengambil keputusan tidak dicampuri siapapun dan tidak boleh berdasarkan preperensi kandidat. Namun sejauh ini saya melihat mereka (KPU) bisa melakukan itu, tidak ada laporan pelanggaran," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
E-Rekap Pilkada 2020,...
E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Belajar dari 2019, Waktu...
Belajar dari 2019, Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Dinilai Tak Realistis
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
CSIPP: Tak Ada Dasar...
CSIPP: Tak Ada Dasar Konstitusional Pelaksanaan Pemilu Harus Serentak
Pilkada Digelar 2024,...
Pilkada Digelar 2024, PKS Khawatir Korban Jiwa Lebih Besar Dibanding Pemilu 2019
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved