Sergap Terduga Narkoba, Warga Pelalawan Terkena Peluru Nyasar Polisi
A
A
A
PEKANBARU - Seorang warga Sei Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Riau Dafriago (44) terkapar terkena peluru seorang anggota Polri. Insiden ini terjadi saat sejumlah anggota Polri akan menangkap seorang pelaku terduga pengedar narkoba.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo menegaskan korban Dafriago sudah dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini pihak Polres Pelalawan sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga korban dan meminta maaf atas insiden ini dan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban," kata Kombes Guntur Aryo Tejo Sabtu (3/2/2018)
Dia menegaskan, insiden ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Seikijang Ipda Yuhendra bersama empat anggotanya akan melakukan penyergapan terhadap target operasi pada Jumat 2 Febuari 2018 pukul 15.30 WIB.
Dimana pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Lintas Timur KM 43 Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan.
Namun saat akan disergap pelaku yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri dengan menggunakan mobil jenis mini bus.
Polisipun melakukan pengejaran. Namun Kanit Reskrim Polsek Seikijang kewalahan mengejar mobil pelaku. Bahkan pelaku menabrak bagian belakang mobil petugas.
Tidak mau kehilangan burunya, Kanit Reskrim Polsek Seikijang Ipda Yuhendra menghubungi petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Seikijang. Dimana pelaku akan melintas ke arah polsek menuju Pekanbaru.
Kemudian petugas SPK Polsek Seikijang melakukan strategi untuk membuat jalan raya macet. Namun ternyata hal itu tidak membuat pelaku ciut nyali dan terus tancap gas menerobas jalan dengan mengambil jalan di bagian tepi.
Hal inilah yang membuat petugas SPK mengambil tindakan dengan menembak ban mobil pelaku. Namun ternyata peluru memantul dan mengenai warga yang melintas.
"Sebelumnya sudah diberikan tembakan ke udara agar pelaku berhenti. Namun ternyata tidak berhenti dan tembakan diarahkan ke bagian ban. Namun peluru diduga recoset pantulan ban mobil dan mengenai betis seorang warga yang melintas. Anggota polisi itu merupakan Kepala SPK III Polsek Seikijang. Untuk anggota sudah diserahkan ke Propam," kata Juru bicara Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo menegaskan korban Dafriago sudah dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini pihak Polres Pelalawan sudah melakukan pendekatan dengan pihak keluarga korban dan meminta maaf atas insiden ini dan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban," kata Kombes Guntur Aryo Tejo Sabtu (3/2/2018)
Dia menegaskan, insiden ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Seikijang Ipda Yuhendra bersama empat anggotanya akan melakukan penyergapan terhadap target operasi pada Jumat 2 Febuari 2018 pukul 15.30 WIB.
Dimana pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Lintas Timur KM 43 Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan.
Namun saat akan disergap pelaku yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri dengan menggunakan mobil jenis mini bus.
Polisipun melakukan pengejaran. Namun Kanit Reskrim Polsek Seikijang kewalahan mengejar mobil pelaku. Bahkan pelaku menabrak bagian belakang mobil petugas.
Tidak mau kehilangan burunya, Kanit Reskrim Polsek Seikijang Ipda Yuhendra menghubungi petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Seikijang. Dimana pelaku akan melintas ke arah polsek menuju Pekanbaru.
Kemudian petugas SPK Polsek Seikijang melakukan strategi untuk membuat jalan raya macet. Namun ternyata hal itu tidak membuat pelaku ciut nyali dan terus tancap gas menerobas jalan dengan mengambil jalan di bagian tepi.
Hal inilah yang membuat petugas SPK mengambil tindakan dengan menembak ban mobil pelaku. Namun ternyata peluru memantul dan mengenai warga yang melintas.
"Sebelumnya sudah diberikan tembakan ke udara agar pelaku berhenti. Namun ternyata tidak berhenti dan tembakan diarahkan ke bagian ban. Namun peluru diduga recoset pantulan ban mobil dan mengenai betis seorang warga yang melintas. Anggota polisi itu merupakan Kepala SPK III Polsek Seikijang. Untuk anggota sudah diserahkan ke Propam," kata Juru bicara Polda Riau.
(sms)