Selipkan Sabu di Bungkus Rokok, Pengunjung Lapas Diamankan

Jum'at, 02 Februari 2018 - 21:04 WIB
Selipkan Sabu di Bungkus...
Selipkan Sabu di Bungkus Rokok, Pengunjung Lapas Diamankan
A A A
MANADO - Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Dua Manado, FP (21) tertangkap petugas saat memasuki pintu penjaga utama (P2U).

"FP merupakan warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea itu terbukti membawa narkotika jenis sabu sebanyak 0,5 gram yang diselipkan dalam pembungkus rokok saat mengunjungi Lapas," kata Kepala Lapas Kelas Dua Manado, Sulistyo Wibowo, Jumat (2/2/2018).

Dijelaskan, pada pukul 11.30 Wita, ada seorang pengunjung Lapas yang ingin mengurus proses perubahan pidana sementara dari hukuman seumur hidup WBP Lapas Kelas II A Manado atas nama DL alias Dedi.

Namun pengunjung bernama FP saat memasuki pintu P2U yang dijaga petgas Novandi Kondoy gerak-geriknya mencurigakan. Petugas curiga karena FP terlihat gugup ketika menjalani pemeriksaan sebelum melakukan kunjungan.

"Setelah digeledah ditemukan satu bungkus rokok dan setelah diperiksa di dalam rokok tersebut ditemukan bungkusan kecil warna hitam," jelasnya.

Kemudian barang tersebut dibawa ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas untuk diamankan. "Setelah dibuka bersama-sama dengan pemilik bungkusan, beserta kedua petugas Lapas yang menemukan didapatkan 1 klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 0,5 gram," ujarnya.

Staf Humas & TI, Jimmi Idrak menambahkan, FP tidak datang seorang diri. Ada juga seorang temannya yang melarikan diri menggunakan mobil Toyota Velos warna putih menuju pusat kota. Dari pengakuan FP, temannya yang melarikan diri berinisial CT warga yang sama dengannya.

Kemudian FP beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, dua handphone dan sebungkus rokok diserahkan ke pihak Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5103 seconds (0.1#10.24)