Unggah Video Plafon Kantor Runtuh, ASN di Kefamenanu Terancam Sanksi
A
A
A
KEFAMENANU - Gara-gara mengunggah video plafon gedung perpustakaan daerah yang runtuh di akun Facebook-nya, BD, seorang staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam sanksi.
Setelah video ini diunggah di akun media sosial, hal itu kemudian menuai kecaman dari netizen. Padahal, unggahan ini dimaksud menarik perhatian pimpinan daerah untuk merenovasi gedung tersebut. Namun, ternyata oknum ASN dianggap membuka aib pemerintah ke publik dan dirinya harus menjalani pemeriksaan berdasarkan UU ASN.
"Kita akan panggil yang bersangkutan untuk diperiksa. Jika terbukti bersalah melanggar Undang-Undang ASN maka yang bersangkutan harus siap-siap menerima sanksi," tegas Sekda TTU Yakobus Taek Amfotis, Jumat (2/2/2018).
Menurut Jakobus, ASN yang bersangkutan dinilai tidak mampu menjaga rahasia pemerintah. ASN itu segera diperiksa oleh tim penyidik pegawai negeri sipil.
Setelah video ini diunggah di akun media sosial, hal itu kemudian menuai kecaman dari netizen. Padahal, unggahan ini dimaksud menarik perhatian pimpinan daerah untuk merenovasi gedung tersebut. Namun, ternyata oknum ASN dianggap membuka aib pemerintah ke publik dan dirinya harus menjalani pemeriksaan berdasarkan UU ASN.
"Kita akan panggil yang bersangkutan untuk diperiksa. Jika terbukti bersalah melanggar Undang-Undang ASN maka yang bersangkutan harus siap-siap menerima sanksi," tegas Sekda TTU Yakobus Taek Amfotis, Jumat (2/2/2018).
Menurut Jakobus, ASN yang bersangkutan dinilai tidak mampu menjaga rahasia pemerintah. ASN itu segera diperiksa oleh tim penyidik pegawai negeri sipil.
(zik)