KPU Uji Publik Penataan Dapil Kota Padangsidimpuan

Rabu, 31 Januari 2018 - 16:11 WIB
KPU Uji Publik Penataan...
KPU Uji Publik Penataan Dapil Kota Padangsidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan melakukan uji publik terhadap penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Legislatif Tahun 2019, Rabu (31/1/2018). Dari tiga draf dapil yang ditawarkan KPU, partai politik memilih opsi ke 2 yakni 4 dapil.

Opsi kedua tersebut terdiri dari Dapil 1 Kecamatan Padangsidimpuan Utara, 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu dan Padangsidimpuan Hutaimbaru 4 kursi, Dapil 3 Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan Padangsidimpuan Tenggara 9 kursi serta Dapil 4 Padangsidimpuan Selatan, 9 kursi.

Selain memilih opsi kedua, sebahagian partai politik seperti PDI Perjuangan dan Gerindra untuk tetap mengusulkan tiga dapil yang ada saat yakni, Dapil 1 Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru 11 kursi, Dapil 2, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Padangsidimpuan Batunadua dan Padangsidimpuan Tenggara 10 kursi serta Dapil 3 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan 9 kursi.

Sedangkan opsi ketiga yang terdiri dari 5 Dapil dominan tidak ada yang memilih untuk diusulkan ke KPU Pusat karena pemekaran dari tiga jadi lima Dapil akan jadi beban berat bagi partai untuk meraih kursi pada setiap Dapil jika dikaitkan dengan sistem pengisian kursi Sainte Lague yang diamanatkan UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

Ketua DPC PDI Perjuangan Taty Aryani Tambunan mengusulkan agar opsi pertama dibuat tiga Dapil. Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Khoiruddin Nasution. Begitu juga Muhammad Imron Dalimunthe dari Grindra, Sekretaris PAN Iswandy Arisandy dan Sekretaris PPP Kadir Pandapotan Siregar.

Atas masukan dan saran partai politik yang menjadi peserta dalam Rapat Koordinasi Penataan Dapil Pemilu 2019 yang merupakan bahagian dari uji publik penataan Dapil tersebut, KPU Kota Padangsidimpuan memutuskan untuk mengusulkan tiga opsi penataan Dapil ke KPU Pusat. Opsi pertama 3 Dapil, kedua 4 Dapil dan ketiga 5 Dapil.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi penataan dapil sebelumnya banyak masukan dari tokoh masyarakat maupun partai agar dilakukan pemekaran dapil. ”Sesuai dengan perkembangan dan masukan dari partai politik, kita putuskan opsi pertama tetap 3 Dapil,” katanya.
(rhs)
Berita Terkait
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
E-Rekap Pilkada 2020,...
E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
31 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved