KPU Uji Publik Penataan Dapil Kota Padangsidimpuan

Rabu, 31 Januari 2018 - 16:11 WIB
KPU Uji Publik Penataan...
KPU Uji Publik Penataan Dapil Kota Padangsidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan melakukan uji publik terhadap penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Legislatif Tahun 2019, Rabu (31/1/2018). Dari tiga draf dapil yang ditawarkan KPU, partai politik memilih opsi ke 2 yakni 4 dapil.

Opsi kedua tersebut terdiri dari Dapil 1 Kecamatan Padangsidimpuan Utara, 8 kursi, Dapil 2 Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu dan Padangsidimpuan Hutaimbaru 4 kursi, Dapil 3 Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua dan Padangsidimpuan Tenggara 9 kursi serta Dapil 4 Padangsidimpuan Selatan, 9 kursi.

Selain memilih opsi kedua, sebahagian partai politik seperti PDI Perjuangan dan Gerindra untuk tetap mengusulkan tiga dapil yang ada saat yakni, Dapil 1 Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Hutaimbaru 11 kursi, Dapil 2, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Padangsidimpuan Batunadua dan Padangsidimpuan Tenggara 10 kursi serta Dapil 3 Kecamatan Padangsidimpuan Selatan 9 kursi.

Sedangkan opsi ketiga yang terdiri dari 5 Dapil dominan tidak ada yang memilih untuk diusulkan ke KPU Pusat karena pemekaran dari tiga jadi lima Dapil akan jadi beban berat bagi partai untuk meraih kursi pada setiap Dapil jika dikaitkan dengan sistem pengisian kursi Sainte Lague yang diamanatkan UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

Ketua DPC PDI Perjuangan Taty Aryani Tambunan mengusulkan agar opsi pertama dibuat tiga Dapil. Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Khoiruddin Nasution. Begitu juga Muhammad Imron Dalimunthe dari Grindra, Sekretaris PAN Iswandy Arisandy dan Sekretaris PPP Kadir Pandapotan Siregar.

Atas masukan dan saran partai politik yang menjadi peserta dalam Rapat Koordinasi Penataan Dapil Pemilu 2019 yang merupakan bahagian dari uji publik penataan Dapil tersebut, KPU Kota Padangsidimpuan memutuskan untuk mengusulkan tiga opsi penataan Dapil ke KPU Pusat. Opsi pertama 3 Dapil, kedua 4 Dapil dan ketiga 5 Dapil.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi penataan dapil sebelumnya banyak masukan dari tokoh masyarakat maupun partai agar dilakukan pemekaran dapil. ”Sesuai dengan perkembangan dan masukan dari partai politik, kita putuskan opsi pertama tetap 3 Dapil,” katanya.
(rhs)
Berita Terkait
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
E-Rekap Pilkada 2020,...
E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
26 menit yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
30 menit yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
50 menit yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
3 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
4 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
5 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved