Perindo Sleman Targetkan Raih Satu Fraksi di DPRD

Selasa, 30 Januari 2018 - 22:24 WIB
Perindo Sleman Targetkan...
Perindo Sleman Targetkan Raih Satu Fraksi di DPRD
A A A
SLEMAN - DPD Partai Perindo Sleman dipastikan akan menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Kepastian ini setelah dalam verifikasi faktual keanggotaan, Selasa (30/1/2018) KPU Sleman menyatakan partai besutan Hary Tanoesoedibyo (HT) tersebut memenuhi syarat (MS). Sebelumnya untuk verifikasi faktual kantor dan kepengurusan juga sudah dinyatakan MS.

Sehingga dari hasil verifikasi keseluruhan sudah MS. Meski untuk secara resmi KPU baru akan mengumumkan, 2 Februari mendatang.

“Alhamdulilah hasil verifikasi faktual sudah selesai dan Perindo Sleman memenuhi syarat” kata ketua DPD partai Perindo Sleman Aswin Hudayan, di Sekretariat DPD Perindo
Sleman, Jalan Angga Jaya, Condongcatur, Depok, Sleman, usai verifikasi faktual keanggotaan, Selasa (30/1/2018).

Aswin menjelaskan, setelah verifikasi faktual memenuhi syarat, sebagai langkah selanjutkan akan melakukan kondosildsi di jajaran DPC Perindo se Sleman dan membuka pendaftaran bagi calon legislatif (caleg).

Untuk pendaftaran caleg ini buka hanya dari interen Perindo namun juga bagi masyarakat umum, terutama yang memiliki vis dan misi yang sama dengan Perindo.“Untuk kepentingan itu, kami segera membentuk tim seleksi caleg Perindo Sleman,” timpalnya.

DPD Perindo Sleman sendiri dalam Pemilu 2019 mendatang menargetkan dapat meraih minimal satu kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil) atau satu fraksi di dewan. Untuk mewujudkan hal tersebut, selain akan melakukan kerja keras, juga dengan pendekatan kepada masyarakat dan menyeleksi caleg yang berkualitas.

Komisioner Bidang Hukum KPU Sleman Imanda Yulianto mengatakan, sesuai dengan PKPU No 5/2018 ada tiga komponen yang diverifikasi faktual, yaitu domisli kantor, keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan dan syarat minimal keanggotaan partai politik (parpol). yaitu 5% dari data Sipol. Dari persyaratan tersebut, Perindo Sleman memenuhi Syarat.

“Selain Perindo, hari ini kami juga melakukan verifikasi faktual ke lima partai lainnya, yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat, PKB dan Gerindra. Dari enam partai itu untuk sementara empat partai, memenuhi syarat, yaitu PDIP, NasDem, Demokrat, Perindo. Untuk PKB dan Gerindra baru akan dalam dilakukan verifikasi setelah dari Perindo ini,” paparnya.

Menurut Imanda, secara resmi lolos dan tidaknya verifikasi faktual partai, akan diumumkan, 2 Februari mendatang. Bagi partai yang masih kurang memenuhi syarat, masih diberi waktu melakukan perbaikan.

Yaitu dari 3-5 Februari. Di Sleman ada 15 parpol yang akan diverifikasi. 12 parpol lama dan tiga parpol baru.
(sms)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved