Penjaga Warteg Gagalkan Perampokan, Pelaku Babak Belur

Selasa, 30 Januari 2018 - 20:56 WIB
Penjaga Warteg Gagalkan...
Penjaga Warteg Gagalkan Perampokan, Pelaku Babak Belur
A A A
BEKASI - Seorang penjaga warung Tegal (warteg) di Jalan Wibawa Mukti III, RT 3/1, Jatiasih, Kota Bekasi, berhasil menangkap perampok bersenjata celurit yang beraksi di warung makan tersebut. Pelaku yakni, Fadil alias Godil (20) pun babak belur dihajar warga setempat.

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, Fadil beraksi bersama pelaku lain yang kabur yakni, Muhammad Audrey. Dengan mengendarai sepeda motor, kedua pelaku mencari sasaran secara acak.

Saat melintas di lokasi, para pelaku melihat korban Agung Riswandi (28) bermain handphone di warteg yang sedang dijaganya."Fadil turun dan menghampiri korban sambil bertanya ‘Kamu anak geng Amerika ya?’", kata Indarto pada Selasa (30/1/2018).

Belum sempat menjawab, lanjut Indarto, korban ditodong menggunakan celurit oleh pelaku. Korban yang ditodong dengan celurit, hanya terdiam dan pelaku pun merampas telepon selular korban.

Setelah telepon selular berpindah tangan, pelaku berusaha melarikan diri dengan meninggalkan korban sambil mengacungkan celurit.
Namun, baru berjalan tiga meter, korban mengejar dan melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku.

”Pada saat didorong itu sempat diayunkan celuritnya ke korban, tapi sempat ditangkis pakai tangan kiri, akhirnya mereka bergumul (berkelahi),” jelasnya. Karena dilawan korban, celurit yang dipegang tangan kanan pelaku terjatuh, dan mereka tetap berkelahi.

Melihat kawannya kalah berkelahi, Audrey pelaku lainya melarikan diri. Tidak jauh dari lokasi, warga yang melihat hal itu langsung membantu korban dan melumpuhkan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi menambahkan, petugas yang sedang melakukan observasi wilayahnya langsung mengamankan pelaku.”Pengakuan pelaku, baru satu kali beraksi. Tapi keterangan saksi, pelaku sudah beraksi beberapa kali,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah celurit. Kini, pelaku Godil dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved