Penjaga Warteg Gagalkan Perampokan, Pelaku Babak Belur

Selasa, 30 Januari 2018 - 20:56 WIB
Penjaga Warteg Gagalkan...
Penjaga Warteg Gagalkan Perampokan, Pelaku Babak Belur
A A A
BEKASI - Seorang penjaga warung Tegal (warteg) di Jalan Wibawa Mukti III, RT 3/1, Jatiasih, Kota Bekasi, berhasil menangkap perampok bersenjata celurit yang beraksi di warung makan tersebut. Pelaku yakni, Fadil alias Godil (20) pun babak belur dihajar warga setempat.

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, Fadil beraksi bersama pelaku lain yang kabur yakni, Muhammad Audrey. Dengan mengendarai sepeda motor, kedua pelaku mencari sasaran secara acak.

Saat melintas di lokasi, para pelaku melihat korban Agung Riswandi (28) bermain handphone di warteg yang sedang dijaganya."Fadil turun dan menghampiri korban sambil bertanya ‘Kamu anak geng Amerika ya?’", kata Indarto pada Selasa (30/1/2018).

Belum sempat menjawab, lanjut Indarto, korban ditodong menggunakan celurit oleh pelaku. Korban yang ditodong dengan celurit, hanya terdiam dan pelaku pun merampas telepon selular korban.

Setelah telepon selular berpindah tangan, pelaku berusaha melarikan diri dengan meninggalkan korban sambil mengacungkan celurit.
Namun, baru berjalan tiga meter, korban mengejar dan melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku.

”Pada saat didorong itu sempat diayunkan celuritnya ke korban, tapi sempat ditangkis pakai tangan kiri, akhirnya mereka bergumul (berkelahi),” jelasnya. Karena dilawan korban, celurit yang dipegang tangan kanan pelaku terjatuh, dan mereka tetap berkelahi.

Melihat kawannya kalah berkelahi, Audrey pelaku lainya melarikan diri. Tidak jauh dari lokasi, warga yang melihat hal itu langsung membantu korban dan melumpuhkan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi menambahkan, petugas yang sedang melakukan observasi wilayahnya langsung mengamankan pelaku.”Pengakuan pelaku, baru satu kali beraksi. Tapi keterangan saksi, pelaku sudah beraksi beberapa kali,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah celurit. Kini, pelaku Godil dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Disergap di Ciamis,...
Disergap di Ciamis, Komplotan Perampok Setengah Miliar di Semarang Tertangkap
Berita Terkini
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
4 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
4 jam yang lalu
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
8 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
10 jam yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
10 jam yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
11 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved