Penjaga Warteg Gagalkan Perampokan, Pelaku Babak Belur

Selasa, 30 Januari 2018 - 20:56 WIB
Penjaga Warteg Gagalkan...
Penjaga Warteg Gagalkan Perampokan, Pelaku Babak Belur
A A A
BEKASI - Seorang penjaga warung Tegal (warteg) di Jalan Wibawa Mukti III, RT 3/1, Jatiasih, Kota Bekasi, berhasil menangkap perampok bersenjata celurit yang beraksi di warung makan tersebut. Pelaku yakni, Fadil alias Godil (20) pun babak belur dihajar warga setempat.

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, Fadil beraksi bersama pelaku lain yang kabur yakni, Muhammad Audrey. Dengan mengendarai sepeda motor, kedua pelaku mencari sasaran secara acak.

Saat melintas di lokasi, para pelaku melihat korban Agung Riswandi (28) bermain handphone di warteg yang sedang dijaganya."Fadil turun dan menghampiri korban sambil bertanya ‘Kamu anak geng Amerika ya?’", kata Indarto pada Selasa (30/1/2018).

Belum sempat menjawab, lanjut Indarto, korban ditodong menggunakan celurit oleh pelaku. Korban yang ditodong dengan celurit, hanya terdiam dan pelaku pun merampas telepon selular korban.

Setelah telepon selular berpindah tangan, pelaku berusaha melarikan diri dengan meninggalkan korban sambil mengacungkan celurit.
Namun, baru berjalan tiga meter, korban mengejar dan melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku.

”Pada saat didorong itu sempat diayunkan celuritnya ke korban, tapi sempat ditangkis pakai tangan kiri, akhirnya mereka bergumul (berkelahi),” jelasnya. Karena dilawan korban, celurit yang dipegang tangan kanan pelaku terjatuh, dan mereka tetap berkelahi.

Melihat kawannya kalah berkelahi, Audrey pelaku lainya melarikan diri. Tidak jauh dari lokasi, warga yang melihat hal itu langsung membantu korban dan melumpuhkan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi menambahkan, petugas yang sedang melakukan observasi wilayahnya langsung mengamankan pelaku.”Pengakuan pelaku, baru satu kali beraksi. Tapi keterangan saksi, pelaku sudah beraksi beberapa kali,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah celurit. Kini, pelaku Godil dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
7 menit yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
1 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
1 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
3 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
3 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved