KPU Sumsel Mulai Verifikasi DPD Parpol
A
A
A
PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai politik. KPU Sumsel membentuk lima tim untuk melakukan verifikasi tersebut.
Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan, verifikasi faktual ini dilakukan selama dua hari mulai 29 Januari sampai 30 Januari 2018 mendatang. "Hasil verifikasi ini nanti akan disampaikan pada 31 Januari," kata Naafi saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2018).
Naafi menjelaskan, materi verifikasi ini adalah pencocokan nama ketua, sekretaris, dan bendahara dalam model F1 Partai Politik dan SK DPP. Nantinya Sekretaris wajib hadir dan membawa KTA serta KTP yang bersangkutan.
Selain itu, proporsi 30% pengurus perempuan juga akan dicek apakah memenuhi atau tidak. Lalu pencocokan nama pengurus perempuan dalam model F3 Parpol dengan SK PP.
"Pencocokan ini dapat dilakukan dengan fotokopi KTA dan KTP. Serta domisili dari lurah atau camat," ujarnya.
Jika nantinya terjadi kekurangan, maka akan masuk dalam tahap perbaikan. KPU sendiri memberikan waktu masa perbaikan mulai 1 Februari sampai dengan 2 Februari 2018 dan wajib disampaikan kembali pada 3 Februari 2018.
Hasil perbaikan ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara pada 4 Januari sampai 5 Januari 2018 oleh KPU Sumatera Selatan. "Waktu verifikasi ini memang lebih singkat dibandingkan verifikasi faktual sebelumnya karena nantinya akan berlanjut pada verifikasi DPC oleh KPU kabupaten/kota," tutupnya.
Untuk diketahui, lima tim yang dibentuk yakni tim pertama diketuai langsung oleh Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani. Aspahani akan memverifikasi tiga partai yakni Partai Golkar, PKS, PBB,
Dan tim kedua, diketuai oleh Ahmad Naafi sendiri. Naafi akan akan memverifikasi Partai PPP dan NasDem. Lalu tim ketiga diketuai Alexander Abdullah akan memverifikasi tiga partai yakni Partai Demokrat, PAN, Hanura.
Selanjutnya tim keempat yang diketuai Heny Susantih akan memverifikasi Partai Gerindra, dan PKB. Sedangkan tim kelima yang diketuai, Liza Lizuarni akan memverifikasi Partai PDI Perjuangan dan PKPI.
Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan, verifikasi faktual ini dilakukan selama dua hari mulai 29 Januari sampai 30 Januari 2018 mendatang. "Hasil verifikasi ini nanti akan disampaikan pada 31 Januari," kata Naafi saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2018).
Naafi menjelaskan, materi verifikasi ini adalah pencocokan nama ketua, sekretaris, dan bendahara dalam model F1 Partai Politik dan SK DPP. Nantinya Sekretaris wajib hadir dan membawa KTA serta KTP yang bersangkutan.
Selain itu, proporsi 30% pengurus perempuan juga akan dicek apakah memenuhi atau tidak. Lalu pencocokan nama pengurus perempuan dalam model F3 Parpol dengan SK PP.
"Pencocokan ini dapat dilakukan dengan fotokopi KTA dan KTP. Serta domisili dari lurah atau camat," ujarnya.
Jika nantinya terjadi kekurangan, maka akan masuk dalam tahap perbaikan. KPU sendiri memberikan waktu masa perbaikan mulai 1 Februari sampai dengan 2 Februari 2018 dan wajib disampaikan kembali pada 3 Februari 2018.
Hasil perbaikan ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara pada 4 Januari sampai 5 Januari 2018 oleh KPU Sumatera Selatan. "Waktu verifikasi ini memang lebih singkat dibandingkan verifikasi faktual sebelumnya karena nantinya akan berlanjut pada verifikasi DPC oleh KPU kabupaten/kota," tutupnya.
Untuk diketahui, lima tim yang dibentuk yakni tim pertama diketuai langsung oleh Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani. Aspahani akan memverifikasi tiga partai yakni Partai Golkar, PKS, PBB,
Dan tim kedua, diketuai oleh Ahmad Naafi sendiri. Naafi akan akan memverifikasi Partai PPP dan NasDem. Lalu tim ketiga diketuai Alexander Abdullah akan memverifikasi tiga partai yakni Partai Demokrat, PAN, Hanura.
Selanjutnya tim keempat yang diketuai Heny Susantih akan memverifikasi Partai Gerindra, dan PKB. Sedangkan tim kelima yang diketuai, Liza Lizuarni akan memverifikasi Partai PDI Perjuangan dan PKPI.
(rhs)