Resmi, Yonarhanudse 15/DBY Berganti Nama
A
A
A
SEMARANG - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto meresmikan pergantian nama Yonarhanudse 15/Dahana Bhaladika Yudha (DBY) menjadi Yonarhanud 15/Dahana Bhaladika Yudha dalam upacara resmi di Markas Batalion Arhanud 15/BDY, Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2018).
Pangdam menjelaskan, perubahan nama tersebut tidak terlepas dari penataan organisasi TNI Angkatan Darat guna menjawab tuntutan dan kebutuhan organisasi, agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, diharapkan Yonarhanud 15/Dahana Bhaladika Yudha mampu menjalankan fungsi pembinaan satuan dalam upaya pencapaian tugas TNI Angkatan Darat secara optimal.
"Saya berharap satuan ini ke depan semakin andal dan profesional dalam menghadapi tantangan dan tuntutan tugas yang semakin kompleks," kata Mayjen TNI Wuryanto.
Selain upacara perubahan nama Yonarhanud 15/Dahana Bhaladika Yudha, pada kesempatan ini juga dilaksanakan serah terima jabatan Danyon Arhanud 15/DBY dan Danyonkav 2/TC.
Danyon Arhanud 15/DBY dari Letkol Arh Novianto Firmansyahb(HAN) kepada Mayor Arh Mohamad Ufiz, dan Danyonkav 2/TC dari Letkol Kav Ali Syahputra Siregar kepada Mayor Kav Donan Wahyu Sejati.
Menurut Pangdam, alih tugas dan jabatan merupakan upaya meningkatkan kinerja organisasi sekaligus sebagai upaya untuk mengembangkan kemampuan personel dalam dimensi kepemimpinan, manajemen, dan profesionalisme keprajuritan.
"Tingkatkan terus pemantapan jiwa juang dan profesionalisme keprajuritan yang merupakan proses pembentukan tanpa akhir," tegasnya.
Menurutnya, hal ini mengingat Yonarhanud 15/DBY dan Yonkav 2/TC sebagai Satuan Bantuan Tempur Kodam IV/Diponegoro dituntut memiliki mobilitas tinggi untuk digerakkan ke seluruh wilayah Kodam IV/Diponegoro, serta tanggap terhadap segala bentuk dan jenis ancaman yang timbul.
Dia menjelaskan, untuk mampu memantapkan semangat dan jiwa juang serta profesionalisme keprajuritan, dibutuhkan landasan spiritual yang kokoh dan pemahaman yang dalam terhadap jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional yang profesional.
Diharapkan para prajurit dapat bersikap dan bertindak secara benar dan tepat berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI serta aturan-aturan yang berlaku di negara kita.
Pangdam menjelaskan, perubahan nama tersebut tidak terlepas dari penataan organisasi TNI Angkatan Darat guna menjawab tuntutan dan kebutuhan organisasi, agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, diharapkan Yonarhanud 15/Dahana Bhaladika Yudha mampu menjalankan fungsi pembinaan satuan dalam upaya pencapaian tugas TNI Angkatan Darat secara optimal.
"Saya berharap satuan ini ke depan semakin andal dan profesional dalam menghadapi tantangan dan tuntutan tugas yang semakin kompleks," kata Mayjen TNI Wuryanto.
Selain upacara perubahan nama Yonarhanud 15/Dahana Bhaladika Yudha, pada kesempatan ini juga dilaksanakan serah terima jabatan Danyon Arhanud 15/DBY dan Danyonkav 2/TC.
Danyon Arhanud 15/DBY dari Letkol Arh Novianto Firmansyahb(HAN) kepada Mayor Arh Mohamad Ufiz, dan Danyonkav 2/TC dari Letkol Kav Ali Syahputra Siregar kepada Mayor Kav Donan Wahyu Sejati.
Menurut Pangdam, alih tugas dan jabatan merupakan upaya meningkatkan kinerja organisasi sekaligus sebagai upaya untuk mengembangkan kemampuan personel dalam dimensi kepemimpinan, manajemen, dan profesionalisme keprajuritan.
"Tingkatkan terus pemantapan jiwa juang dan profesionalisme keprajuritan yang merupakan proses pembentukan tanpa akhir," tegasnya.
Menurutnya, hal ini mengingat Yonarhanud 15/DBY dan Yonkav 2/TC sebagai Satuan Bantuan Tempur Kodam IV/Diponegoro dituntut memiliki mobilitas tinggi untuk digerakkan ke seluruh wilayah Kodam IV/Diponegoro, serta tanggap terhadap segala bentuk dan jenis ancaman yang timbul.
Dia menjelaskan, untuk mampu memantapkan semangat dan jiwa juang serta profesionalisme keprajuritan, dibutuhkan landasan spiritual yang kokoh dan pemahaman yang dalam terhadap jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional yang profesional.
Diharapkan para prajurit dapat bersikap dan bertindak secara benar dan tepat berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI serta aturan-aturan yang berlaku di negara kita.
(wib)