Ribuan Aparat Gabungan Siap Amankan Demo Taksi Online di Istana
Senin, 29 Januari 2018 - 10:23 WIB
Ribuan Aparat Gabungan Siap Amankan Demo Taksi Online di Istana
A
A
A
JAKARTA - Ribuan aparat gabungan dari kepolisian dengan TNI untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang bakal digelar oleh ribuan pengemudi taksi online di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Mereka menplak pemberlakukan terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
"Sekitar 2.300 aparat (berjaga), terdiri dari TNI, Polda, Polres dan Polsek," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno saat dikonfirmasi Okezone.
Sekadar informasi, sekitar 5.000 pengemudi online akan berunjuk rasa menolak diberlakukannya Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Aksi tersebut akan dimulai dari kawasan IRTI Monas lalu menuju Istana Negara, pada pukul 09.00 WIB. Permenhub 108 yang ditolak para elemen pengemudi angkutan online itu merupakan hasil revisi dari aturan sebelumnya yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Setidaknya, ada sembilan regulasi dalam aturan baru itu, antara lain mengatur soal argo, penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas, kuota kendaraan, wilayah operasi, domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang harus sesuai wilayah operasi, dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui, pihaknya sudah menerima pemberitahuan terkait demo tersebut.
"Kita sudah menerima surat pemberitahuan akan adanya komunitas driver online yang hendak melaksanakan aksi damai pada Senin, 29 Januari 2018 besok (hari ini)," katanya saat dikonfirmasi wartawan. (Baca: Ribuan Personel Polisi Akan Jaga Aksi Damai Driver Taksi Online )
Mereka menplak pemberlakukan terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
"Sekitar 2.300 aparat (berjaga), terdiri dari TNI, Polda, Polres dan Polsek," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno saat dikonfirmasi Okezone.
Sekadar informasi, sekitar 5.000 pengemudi online akan berunjuk rasa menolak diberlakukannya Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Aksi tersebut akan dimulai dari kawasan IRTI Monas lalu menuju Istana Negara, pada pukul 09.00 WIB. Permenhub 108 yang ditolak para elemen pengemudi angkutan online itu merupakan hasil revisi dari aturan sebelumnya yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Setidaknya, ada sembilan regulasi dalam aturan baru itu, antara lain mengatur soal argo, penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas, kuota kendaraan, wilayah operasi, domisili Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang harus sesuai wilayah operasi, dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui, pihaknya sudah menerima pemberitahuan terkait demo tersebut.
"Kita sudah menerima surat pemberitahuan akan adanya komunitas driver online yang hendak melaksanakan aksi damai pada Senin, 29 Januari 2018 besok (hari ini)," katanya saat dikonfirmasi wartawan. (Baca: Ribuan Personel Polisi Akan Jaga Aksi Damai Driver Taksi Online )
(mhd)