Demo Angkutan Online, Ratusan Driver dari Jabar Berangkat ke Jakarta

Senin, 29 Januari 2018 - 06:05 WIB
Demo Angkutan Online,...
Demo Angkutan Online, Ratusan Driver dari Jabar Berangkat ke Jakarta
A A A
BANDUNG - Ratusan pengemudi angkutan online dari berbagai daerah di Jawa Barat (Jabar) dipastikan ikut bergabung pada aksi angkutan online di Jakarta, hari ini.

Ketua Pengemudi Online Satu Komando (Posko) Jabar Febi Efriansyah mengatakan, rombongan pengemudi angkutan online Jabara akan berangkat dari Bandung sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka akan bergabung dengan pengemudi angkutan online lainnya di Jakarta. "Kami akan berangkat menggunakan kendaraan pribadi, mobilisasi dari Bandung. Garut dan Tasikmalaya juga ikut bergabung. Jumlahnya sekitar ratusan," kata Febi.

Menurut dia, keikutsertaan anggota Posko Jabar menggelar aksi demo di Jakarta untuk menolak Permenhub No 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan tersebut dinilai merugikan pengemudi angkutan online. Tak hanya soal aturan uji KIR, SIM A, dan stiker, tetapi semua komponen di dalamnya.

"Permen itu merugikan secara keseluruhan. Semuanya penting, karena pada permen ini, sistem konvensional diterapkan pada online. Kami minta aturan itu dicabut dan membuat aturan yang tidak memberatkan kami," tegas dia.

Pihaknya menolak disamakan dengan transportasi online karena mereka ini bisnis aplikasi, di mana pengemudinya menggunakan transportasi sebagai media. Jadi bagaimanapun, harusnya pemerintah lebih fair. (Baca: Besok, Ribuan Taksi Online Jabodetabek Akan Demo Besar di Jakarta)

"Bahwa kami ini bukan pengemudi online, tapi kami ini pengusaha online. Kalau pengemudi online kita hanya bisnis transportasi. Tapi kita hanya gunakan transportasi sebagai media. Contoh di GoJeg, ada pelayanan Go Food. Di situ tidak diharuskan pakai roda dua atau empat, tetapi bagaimana mengantar barang," beber dia.

Menurut dia, apabila permen itu tetap diberlakukan 1 Februari, akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebab juknis permen itu belum ada, sehingga menyulitkan pengemudi online menerapkannya. Misalnya stiker, pengemudi masih kebingungan dapat stiker dari mana. Jadi, kata dia, sekitar 1 juta pengemudi online di Indonesia terancam menganggur. Hal itu akan menimbulkan persoalan baru, misalnya angka kriminalitas yang meningkat.

"Permintaan kami, coba buat undang-undang online. Kalau yang inikan UU Lalu Lintas Nomor 2/2009. Jadi buatlah aturan sebijaksana mungkin. Jangan beratkan salah satu pihak," imbuh dia.
(thm)
Berita Terkait
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Berita Terkini
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
1 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
1 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
1 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
2 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
2 jam yang lalu
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
2 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved