Minta Makan Dicuekin, Kakek 80 Tahun Pukul Istri hingga Tewas
Minggu, 28 Januari 2018 - 18:54 WIB
Minta Makan Dicuekin, Kakek 80 Tahun Pukul Istri hingga Tewas
A
A
A
DEPOK - Nasib nahas dialami Kartini (70) mengembuskan napas terakhirnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah beberapa hari menjalani perawatan akibat di aniaya menggunakan martil oleh sang suami F (80). Penganiayaan ini dilatarbelakngi kekesalan F lantaran sang istri enggan memberikannya makan.
Penganiayaan yang dialami Kartini ini terjadi di rumah pasangan kakek nenek tersebut di Jalan H Musli Gang Kembang, Beji, Depok, pada Selasa, 23 Januari 2018 pagi lalu. F mengatakan, kejadian bermula saat dirinya meminta makan kepada sang istri lantaran harus minum obat.
F mengaku sudah berkali-kali meminta makanan pada istrinya namun tak digubris."Saya kesal dengan sikap dia. Saya langsung ambil martil yang ada di ember dan memukulnya berulang kali ke korban," kata F kepada wartawan Minggu (28/1/2018)
Pukulan ini pun membuat Kartini tersungkur dan tak sadarkan diri. Kartini pun segera dibawa ke RS di Depok oleh anak-anaknya. Namun, karena luka yang dialami sangat berat, korban pun dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Beberapa hari setelah menjalani perawatan, Kartini mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu, 27 Januari 2018 kemarin. Kapolsek Beji kompol Yenni Anggraeni menuturkan, beberapa saat setelah menganiaya sang istri, pelaku pun memukulkan marti ke bagian kening sendiri hingga terluka.
"Pelaku berdalih lukanya karena lemparan batu dari anaknya. Ternyata itu dilakukan pelaku sendiri," ujar Yenni. Hal ini, lanjut Yenni, diketahui setelah penyidik memeriksa anak-anak korban dan pelaku, tak ada satu pun yang melempar batu ke F.
Kini F telah mendekam di tahanan Polsek Beji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. F akan dijerat Pasal 44 UU No 23/2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHP.
Penganiayaan yang dialami Kartini ini terjadi di rumah pasangan kakek nenek tersebut di Jalan H Musli Gang Kembang, Beji, Depok, pada Selasa, 23 Januari 2018 pagi lalu. F mengatakan, kejadian bermula saat dirinya meminta makan kepada sang istri lantaran harus minum obat.
F mengaku sudah berkali-kali meminta makanan pada istrinya namun tak digubris."Saya kesal dengan sikap dia. Saya langsung ambil martil yang ada di ember dan memukulnya berulang kali ke korban," kata F kepada wartawan Minggu (28/1/2018)
Pukulan ini pun membuat Kartini tersungkur dan tak sadarkan diri. Kartini pun segera dibawa ke RS di Depok oleh anak-anaknya. Namun, karena luka yang dialami sangat berat, korban pun dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Beberapa hari setelah menjalani perawatan, Kartini mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu, 27 Januari 2018 kemarin. Kapolsek Beji kompol Yenni Anggraeni menuturkan, beberapa saat setelah menganiaya sang istri, pelaku pun memukulkan marti ke bagian kening sendiri hingga terluka.
"Pelaku berdalih lukanya karena lemparan batu dari anaknya. Ternyata itu dilakukan pelaku sendiri," ujar Yenni. Hal ini, lanjut Yenni, diketahui setelah penyidik memeriksa anak-anak korban dan pelaku, tak ada satu pun yang melempar batu ke F.
Kini F telah mendekam di tahanan Polsek Beji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. F akan dijerat Pasal 44 UU No 23/2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHP.
(whb)