Jadi Pengedar Sabu, Anggota Polres Semarang Ditangkap saat Dinas
A
A
A
SEMARANG - Seorang anggota Polres Semarang, Aipda WSP (38), ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Ditresnarkoba) Polda Jateng, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Ironisnya pelaku ditangkap saat menjalani aktivitasnya sebagai aparat keamanan di Mapolres Semarang.
Penangkapan berlangsung dramatis karena saat pelaku tengah mengikuti apel di Kantor Polres Semarang, Jalan Gatot Subroto Nomor 85 Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa 23 Januari. Pelaku pun tak dapat berkutik karena petugas langsung membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya memang benar pelaku diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. Kemarin saat apel pagi tiba-tiba kita dikabari jika yang bersangkutan diduga terlibat narkoba, dan langsung dibawa," ujar Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, Kamis (25/1/2018).
Oleh petugas, pelaku kemudian dibawa ke rumahnya di Tlogomulyo RT 3/7 Kelurahan Tlogomulyo Kecamatan Pedurungan, Semarang. Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah amplop putih tanggung berisi sembilan paket sabu yang masing-masing dibungkus plastik klips transparan.
Selain itu, juga terdapat satu buah amplop putih tanggung berisi satu paket besar sabu dalam plastik klips transparan yang kemudian dimasukkan dalam plastik klips transparan.
Petugas juga menemukan satu buah kotak warna putih berisi 10 potongan pipet kaca, dua buah bong kaca, satu buah alat bakar berbahan plastik, dua botol alkohol 95 persen, termasuk sebuah alat timbang digital.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmadja menambahkan, penangkapan WSP bermula setelah petugas Ditresnarkoba Polda Jateng meringkus tiga orang yang diduga sebagai kurir, Mahfut alias Din, Bayu alias Bajing dan Sungkono.
Dari hasil pengembangan, petugas mendapat keterangan yang mencatut nama WSP yang bertugas di Satuan Intelkam Polres Semarang.
"Ini adalah bentuk keseriusan dari Polri untuk memerangi narkoba. Sekaligus komitmen untuk bersih-bersih institusi kepolisian dari semua yang terlibat narkoba. Kasus itu sekarang masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Jateng," kata Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan. Pelaku juga menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di belakangnya.
Penangkapan berlangsung dramatis karena saat pelaku tengah mengikuti apel di Kantor Polres Semarang, Jalan Gatot Subroto Nomor 85 Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa 23 Januari. Pelaku pun tak dapat berkutik karena petugas langsung membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya memang benar pelaku diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. Kemarin saat apel pagi tiba-tiba kita dikabari jika yang bersangkutan diduga terlibat narkoba, dan langsung dibawa," ujar Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, Kamis (25/1/2018).
Oleh petugas, pelaku kemudian dibawa ke rumahnya di Tlogomulyo RT 3/7 Kelurahan Tlogomulyo Kecamatan Pedurungan, Semarang. Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah amplop putih tanggung berisi sembilan paket sabu yang masing-masing dibungkus plastik klips transparan.
Selain itu, juga terdapat satu buah amplop putih tanggung berisi satu paket besar sabu dalam plastik klips transparan yang kemudian dimasukkan dalam plastik klips transparan.
Petugas juga menemukan satu buah kotak warna putih berisi 10 potongan pipet kaca, dua buah bong kaca, satu buah alat bakar berbahan plastik, dua botol alkohol 95 persen, termasuk sebuah alat timbang digital.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmadja menambahkan, penangkapan WSP bermula setelah petugas Ditresnarkoba Polda Jateng meringkus tiga orang yang diduga sebagai kurir, Mahfut alias Din, Bayu alias Bajing dan Sungkono.
Dari hasil pengembangan, petugas mendapat keterangan yang mencatut nama WSP yang bertugas di Satuan Intelkam Polres Semarang.
"Ini adalah bentuk keseriusan dari Polri untuk memerangi narkoba. Sekaligus komitmen untuk bersih-bersih institusi kepolisian dari semua yang terlibat narkoba. Kasus itu sekarang masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Jateng," kata Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan. Pelaku juga menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di belakangnya.
(nag)