Perawat yang Lecehkan Pasien Cantik Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 25 Januari 2018 - 16:27 WIB
Perawat yang Lecehkan...
Perawat yang Lecehkan Pasien Cantik Dilaporkan ke Polisi
A A A
SURABAYA - Sebuah video dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pasien wanita di Rumah Sakit (RS) National Hospital beredar luas di dunia maya. Dalam video berdurasi sekitar 52 detik itu, terlihat seorang pasien wanita muda memarahi perawat pria. Video ini diunggah oleh pemilik akun Instagram dengan nama thelovewidya yang tak lain korban sendiri.

Video tersebut menggambarkan pasien wanita duduk di ranjang menangis dan meminta pengakuan perawat laki-laki. Pasien tersebut menangis dan didampingi dua perawat.

"Kamu remas payudara saya kan? Dua atau tiga kali. Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat," teriak wanita itu histeris sambil menunjuk ke arah perawat pria.

Perawat pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual itu hanya diam dan menunduk. Perawat itu kemudian mengulurkan tangan untuk meminta maaf pada pasien perempuan itu.

Dia kemudian berkeliling untuk menyalami keluarga pasien perempuan lainnya yang berada di kamar rumah sakit tersebut.



Tak terima dengan perlakuan perawat, suami korban, Yudi Wibowo lantas melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Pengacara terpidana kasus sianida, Jessica Kumala Wongso, melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Markas Polrestabes Surabaya bersama istrinya.

"Iya, betul itu istri saya. Kami sekarang masih di kantor polisi dan berharap kasus yang menimpa istri saya diusut tuntas. Memang pelaku sudah minta maaf, tapi itu tidak menghapus pidananya," ujar Yudi.

Dia menceritakan, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan pelaku yang diketahui bernama Junaedi, pascakorban menjalani operasi cesar.

Dalam keadaan setengah sadar dan mengenakan pakaian pasien, pelaku meremas payudara korban. Namun sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu bertanya pada pasien.

"Ya pertanyaan seperti anda dari mana, tinggal dimana. Sepertinya pelaku ingin mengetes apakah istri saya masih sadar atau sudah tidak sadar. Sebenarnya istri saya sadar, tapi tidak bisa berbuat apa-apa ketika remas payudaranya sama pelaku," timpalnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada 23 Januari 2018. Waktu itu, korban baru selesai menjalani operasi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukman maksimal 7 tahun penjara. Bunyi pasal ini, mencabuli seseorang dalam keadaan tidak sadar.

"Kami berterima kasih korban sudah melaporkan masalah ini pada kepolisian. Ini merupakan kerjasama yang baik. Setelah ini kami akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Baik itu saksi korban maupun saksi-saksi yang lain, termasuk perawat yang diduga sebagai pelaku," terangnya.

Dia menambahkan, dalam perkara ini pihaknya proaktif. Sebelum korban melapor ke kepolisian, dia sudah menerjunkan tim untuk mengonfirmasi dugaan pelecehan itu ke RS National Hospital.

Pihak RS sendiri membenarkan adanya peristiwa dugaan pelecehan pasien yang diduga dilakukan salah satu karyawan laki-lakinya.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, pelaku menjalankan aksinya di ruang pemulihan. Jadi setelah korban yang berinisial W ini menjalani operasi, si pelaku memindahkannya ke rumah pemulihan. Nah, di ruang pemulihan inilah pelaku melakukan perbuatannya," kata Rudi.

Terpisah, perwakilan RS National Hospital, Jeni Fesariana menyatakan, pihaknya meminta maaf atas adanya pelanggaran etika profesi yang dilakukan perawat terhadap pasien.

Pihaknya juga mengak menyesal pada pasien beserta keluarganya. Manajemen, kata dia, tidak akan mentolelir segala bentuk pelanggaran pada pasien di lingkungan RS. National Hospital memberlakukan standar tinggi terkait pelayanan pada pasien.

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan kasus ini pada. hukum yang berlaku. "Kami sudah berhentikan (pelaku) dengan tidak hormat," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Letusan Kasus Pelecehan...
Letusan Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Menggemparkan
Maklumat Pencegahan...
Maklumat Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Aksi Teatrikal Setop...
Aksi Teatrikal Setop Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
SMK Waskito Pamulang...
SMK Waskito Pamulang Beri Sanksi Tegas Terduga Pelaku Pelecehan Siswi
Prihatin Kasus Pelecehan...
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Marak, Coach Rheo: Pesona Seks Kalahkan Akal Sehat
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
2 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
9 jam yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
11 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
13 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
16 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved