Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut, Irawati Ditangkap di Bandara

Rabu, 24 Januari 2018 - 19:07 WIB
Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut, Irawati Ditangkap di Bandara
Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut, Irawati Ditangkap di Bandara
A A A
BANDUNG - Irawati (40), warga Tugu Tani, Jakarta Pusat, diringkus anggota Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bandung di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung. Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini kedapatan membawa 715 gram sabu-sabu senilai Rp1,4 miliar.

Uniknya, untuk mengelabui petugas, Irawati menyembunyikan barang haram jenis Methamphetamine alias sabu-sabu itu di balik celana dalam yang dibentuk seperti pembalut wanita.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jabar Saifullah Nasution mengatakan, penangkapan terhadap Irawati berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Informasi menyebutkan, ada seorang perempuan yang dicurigai membawa narkotika dari Malaysia. "Ciri-ciri perempuan itu, wajah berbentuk bulat, berambut ikal hitam sebahu, perawakan besar, dan agak gemuk, dan tinggi 157 sentimeter (cm)," ujar Saifullah, Rabu (24/1/2018).

Awalnya, kata Saifullah, tersangka Irawati akan kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui Bandara Cengkareng. Namun dibatalkan. Lalu petugas Bea Cukai Cengkareng meminta semua jajaran siaga untuk mengantisipasi kedatangan orang yang dicurigai itu. "Ternyata Irawati masuk lewat Bandung menggunakan penerbangan Air Asia 02 172 rute Kuala Lumpur (KUL) Bandung (BDO) dan berhasil kami tangkap," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9676 seconds (0.1#10.140)