Polisi Ingin Tanyakan Pernyataan Ketum Pemuda Muhammadiyah di Acara TV

Senin, 22 Januari 2018 - 16:20 WIB
Polisi Ingin Tanyakan...
Polisi Ingin Tanyakan Pernyataan Ketum Pemuda Muhammadiyah di Acara TV
A A A
JAKARTA - Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Siamanjuntak saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik akan menanyakan statement Dahnil di acara salah satu televisi swasta merupakan asumsi atau fakta hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait pernyataan Dahnil di televisi, polisi akan mengklarifikasi siapa saksi yang dimaksud. Bila benar, tentu akan membantu kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.

"Lalu, kita cari tahu pernyataan itu berupa asumsi atau fakta hukum. Tentunya kalau fakta hukum ada buktinya dan alat bukti lain, ada saksinya di situ," ujar Argo pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

Menurut Argo, polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Novel itu berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi-asumsi belaka yang menyambungkan dengan peristiwa lain. Dalam pengungkapan kasus Novel, polisi pun berkoordinasi dengan pihak KPK tentunya.

"Jadi, tiap informasi apapun kita akan cek kembali, begitu juga bila ada orang yang memberikan informasi, kita lakukan klarifikasi (termasuk Dahnil), apakah itu menjadi fakta atau bagaiamana," tuturnya.( Baca: Polisi Panggil Dahnil Anzar untuk Klarifikasi soal Kasus Novel Baswedan )

Terkait kasus Novel, lanjut Argo, polisi sudah memeriksa 65 orang saksi. Polisi juga sudah membuat sketsa orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan kasus Novel. Namun, sejauh ini belum bisa dipastikan siapa pelaku penyiraman itu.

"Nah, kita tanyakan juga ke dia (Dahnil), disebutkan pelakunya informan polisi, itu siapa? Lalu, saksinya berbeda dengan kepolisian, saksinya siapa?," jelasnya.( Baca: DPP Pemuda Muhammadiyah Akan Dampingi Dahnil Simanjuntak )

Dia menambahkan, jangan sampai pernyataan Dahnil itu hanya berupa asumsi belaka yang mana akan membawa pada fitnah. Sebab, secara aturan pun asumsi dan memuduh seseorang yang gak bersalah, tanpa ada bukti, itu jelas tak dibenarkan.
(whb)
Berita Terkait
Wamenhaj Dahnil Anzar...
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak: Ada Kartel Dalam Pengelolaan Haji
Din Syamsuddin Dicap...
Din Syamsuddin Dicap Radikal, Dahnil Anzar Heran: Saya Enggak Habis Pikir
Prabowo Ternyata Suka...
Prabowo Ternyata Suka Banget Kopi, Racikannya Beda dari yang Lain
Posting Foto Prabowo...
Posting Foto Prabowo dengan Orang Papua, Ini Pesan Dahnil Anzar
Jubir Prabowo Ternyata...
Jubir Prabowo Ternyata Salut dengan Maudy Ayunda: Pantas Jadi Teladan Anak Muda
Dahnil Anzar Simanjuntak:...
Dahnil Anzar Simanjuntak: Upaya Menjegal Kebijakan Prabowo oleh Raja-raja Kecil Memang Terasa
Berita Terkini
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
1 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
5 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
6 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
13 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
14 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved