Cepat Ungkap Kasus Perampokan, Satreskrim Polrestabes Bandung Raih Penghargaan
A
A
A
BANDUNG - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polestabes Bandung diganjar penghargaan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (22/1/2018) pagi.
Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan tim yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana dalam mengungkap dan menangkap oknum sopir taksi online yang merampok penumpangnya, Mega Anisa (28) yang terjadi pada Rabu 17 Januari 2018 malam. Kasus itu terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan.
Selain jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada anggota Unit 9 Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cipali. Mereka berhasil meringkus pencuri truk Edian Mazel (47) pada Kamis 18 Januari 2018. Anggota PJR terlibat pengejaran selama satu setengah jam dengan pelaku dari Tol Cipali, Indramayu sampai Kabupaten Sumedang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi mengatakan, kasus perampokan yang viral di dunia maya tersebut termasuk menonjol. Karena itu, keberhasilan personel Satreskrim Polrestabes Bandung dapat mengungkap kasus ini dalam waktu cepat, patut diapresiasi.
"Awalnya kasus ini tidak ada laporan polisi. Jadi Satreskrim Polrestabes Bandung proaktif menjemput bola, sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat. Saya berharap seluruh jajaran bisa melakukan langkah seperti itu," kata Agung.
Langkah proaktif, ujar Agung, juga ditunjukkan oleh para personel PJR. Mereka mengejar pencuri truk menggunakan enam mobil PJR, mengejar pelaku membawa kabur truk dari Tol Cikopo Palimanan (Cipali) wilayah Indramayu hingga jatuh di jurang, kawasan Kampung Burujul, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang.
Menurut Agung, para personel PJR tersebut telah melebihi panggilan tugas dan fungsinya sebagai polisi lalu lintas. "Iini lebih dari panggilan tugas. Panggilan tugas polisi lalu lintas biasanya hanya tilang. Penyidikan jika ada kecelakaan lalu lintas. Tapi mereka ini mampu mengejar bahkan menangkap pelaku pencuri truk," tutur Kapolda.
Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan tim yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana dalam mengungkap dan menangkap oknum sopir taksi online yang merampok penumpangnya, Mega Anisa (28) yang terjadi pada Rabu 17 Januari 2018 malam. Kasus itu terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan.
Selain jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada anggota Unit 9 Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cipali. Mereka berhasil meringkus pencuri truk Edian Mazel (47) pada Kamis 18 Januari 2018. Anggota PJR terlibat pengejaran selama satu setengah jam dengan pelaku dari Tol Cipali, Indramayu sampai Kabupaten Sumedang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi mengatakan, kasus perampokan yang viral di dunia maya tersebut termasuk menonjol. Karena itu, keberhasilan personel Satreskrim Polrestabes Bandung dapat mengungkap kasus ini dalam waktu cepat, patut diapresiasi.
"Awalnya kasus ini tidak ada laporan polisi. Jadi Satreskrim Polrestabes Bandung proaktif menjemput bola, sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat. Saya berharap seluruh jajaran bisa melakukan langkah seperti itu," kata Agung.
Langkah proaktif, ujar Agung, juga ditunjukkan oleh para personel PJR. Mereka mengejar pencuri truk menggunakan enam mobil PJR, mengejar pelaku membawa kabur truk dari Tol Cikopo Palimanan (Cipali) wilayah Indramayu hingga jatuh di jurang, kawasan Kampung Burujul, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang.
Menurut Agung, para personel PJR tersebut telah melebihi panggilan tugas dan fungsinya sebagai polisi lalu lintas. "Iini lebih dari panggilan tugas. Panggilan tugas polisi lalu lintas biasanya hanya tilang. Penyidikan jika ada kecelakaan lalu lintas. Tapi mereka ini mampu mengejar bahkan menangkap pelaku pencuri truk," tutur Kapolda.
(wib)