Polisi Cokok PSK Gay di Depok, Cari Pelanggan lewat Medsos

Minggu, 21 Januari 2018 - 13:33 WIB
Polisi Cokok PSK Gay...
Polisi Cokok PSK Gay di Depok, Cari Pelanggan lewat Medsos
A A A
DEPOK - Jajaran Polresta Depok dan Polsek Pancoran Mas mencokok dua orang pria gay diduga pekerja seks komersial (PSK). Pelaku sengaja menyebarkan video mesum sesama jenis itu ke akun media sosial (medsos). Tujuannya agar mereka disewa oleh gay lain dan mendapatkan uang.

Kedua pelaku diamankan polisi tadi malam di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok. Keduanya adalah Rudi Saputra (21) dan Muchsin alias Aris (31).

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, mengatakan, salah satu pelaku mengunggah tayangan video intim di akun Twitter @prassongsup. Vidio ini diunggah pada 21 Juni 2017. (Baca: Penganut Homoseksual Meningkat, Ini Penyebab Seseorang Jadi LGBT)

"Tujuan pelaku menyebarkan video intim tersebut di Twitter adalah sebagai sarana memasarkan diri sebagai seorang pemuas nafsu kaum gay," ujar Putu kepada wartawan, Minggu (21/1/2018).

Dari penuturan pelaku kepada polisi, mereka mengaku tidak tergabung dalam komunitas LGBT tertentu. Pelaku sengaja mengunggah video intim itu hanya untuk mencari pasangan dengan menggunakan aplikasi media sosial HORNET (Medsos khusus Gay).

"Setelah ditelusuri maka kami amankan keduanya. Saat ini masih didalami lagi keterangan keduanya," tukasnya. (Baca: Makin Terbuka, Perkembangan LGBT di Indonesia Meresahkan Masyarakat)

Pelaku diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(thm)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4234 seconds (0.1#10.140)