Ridwan Kamil Tinggalkan Rumah Dinas, Fasilitas Negara Diserahkan ke Pemkot Bandung

Sabtu, 20 Januari 2018 - 16:01 WIB
Ridwan Kamil Tinggalkan...
Ridwan Kamil Tinggalkan Rumah Dinas, Fasilitas Negara Diserahkan ke Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi pindah dan meninggalkan rumah dinas di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Sabtu (20/1/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. Kepindahan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, disertai dengan penyerahan berkas berita acara dan kunci rumah Pendopo kepada Pemerintah Kota Bandung.

Keluarga Ridwan Kamil bersama keluarga meninggalkan Pendopo dengan menggunakan kendaraan pribadi dan mulai menempati rumah baru yang dikontrak di kawasan Jalan Cipaganti. “Kami pindah dari rumah dinas karena akan mengikuti perhelatan Pilgub Jabar dan sebagai kepala daerah saya harus memberikan contoh dan melakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Emil.

Dia menyebutkan, sebelum meninggalkan rumah dinas, dirinya telah menyerahkan dan memberikan berkas berita acara kepada pemerintah kota melalui Sekda Kota Bandung Yossi Irianto dan Kepala bagian umum. "Hari ini saya dan ibu Atalia resmi menyerahkan kembali fasilitas negara yakni rumah dinas wali kota Bandung beserta isinya,” sebutnya.

Menurut Emil, kepindahan ini lebih cepat dari jadwal penetapan pasangan calon oleh KPU karena dalam waktu dekat akan melakukan ibadah umrah selama dua minggu. Akibat waktu yang mepet mendekati penetapan, jadi harus berkemas barang dan pindah dilakukan lebih awal.

"Kami pindah hanya membawa barang dan pakaian pribadi saja. Untuk seluruh barang yang ada di Pendopo serta perabotan rumah tangga yang dibeli menggunakan uang negara akan tetap berada di rumah ini. Mulai hari ini kami akan menjadi warga biasa yang tinggal di rumah kontrakan. Tetapi, saya akan aktif lagi menjadi wali kota pada 24 Juni 2018," kata Emil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, proses penyerahaan berita acara dan kunci rumah Pendopo yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil wajib ditiru seluruh pejabat. Sebab, Pemkot Bandung saat ini terus berupaya melakukan perbaikan administrasi khususnya aset negara.

"Saya berterima kasih kepada keluarga Pak Wali. ini harus menjadi contoh bagi siapa pun. Kita sama-sama tahu Pemkot Bandung sedang berupaya melakukan perbaikan administrasi terutama mengenai aset negara. Kita sama-sama tahu, berdasarkan pengalaman itu ada kebiasaan pejabat pindah, barangnya juga ikut pindah," katanya.

Yossi menyebutkan, sebenarnya Wali Kota Ridwan Kamil masih memiliki hak untuk menggunakan fasilitas negara hingga 15 Februari 2018. Namun, karena hendak umroh, Emil menyerahkan lebih awal fasilitas rumah tinggal.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9175 seconds (0.1#10.140)