Ridwan Kamil Tinggalkan Rumah Dinas, Fasilitas Negara Diserahkan ke Pemkot Bandung

Sabtu, 20 Januari 2018 - 16:01 WIB
Ridwan Kamil Tinggalkan...
Ridwan Kamil Tinggalkan Rumah Dinas, Fasilitas Negara Diserahkan ke Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Bakal Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi pindah dan meninggalkan rumah dinas di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Sabtu (20/1/2018) sekitar pukul 13.30 WIB. Kepindahan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, disertai dengan penyerahan berkas berita acara dan kunci rumah Pendopo kepada Pemerintah Kota Bandung.

Keluarga Ridwan Kamil bersama keluarga meninggalkan Pendopo dengan menggunakan kendaraan pribadi dan mulai menempati rumah baru yang dikontrak di kawasan Jalan Cipaganti. “Kami pindah dari rumah dinas karena akan mengikuti perhelatan Pilgub Jabar dan sebagai kepala daerah saya harus memberikan contoh dan melakukan sesuai prosedur yang berlaku," kata Emil.

Dia menyebutkan, sebelum meninggalkan rumah dinas, dirinya telah menyerahkan dan memberikan berkas berita acara kepada pemerintah kota melalui Sekda Kota Bandung Yossi Irianto dan Kepala bagian umum. "Hari ini saya dan ibu Atalia resmi menyerahkan kembali fasilitas negara yakni rumah dinas wali kota Bandung beserta isinya,” sebutnya.

Menurut Emil, kepindahan ini lebih cepat dari jadwal penetapan pasangan calon oleh KPU karena dalam waktu dekat akan melakukan ibadah umrah selama dua minggu. Akibat waktu yang mepet mendekati penetapan, jadi harus berkemas barang dan pindah dilakukan lebih awal.

"Kami pindah hanya membawa barang dan pakaian pribadi saja. Untuk seluruh barang yang ada di Pendopo serta perabotan rumah tangga yang dibeli menggunakan uang negara akan tetap berada di rumah ini. Mulai hari ini kami akan menjadi warga biasa yang tinggal di rumah kontrakan. Tetapi, saya akan aktif lagi menjadi wali kota pada 24 Juni 2018," kata Emil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan, proses penyerahaan berita acara dan kunci rumah Pendopo yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil wajib ditiru seluruh pejabat. Sebab, Pemkot Bandung saat ini terus berupaya melakukan perbaikan administrasi khususnya aset negara.

"Saya berterima kasih kepada keluarga Pak Wali. ini harus menjadi contoh bagi siapa pun. Kita sama-sama tahu Pemkot Bandung sedang berupaya melakukan perbaikan administrasi terutama mengenai aset negara. Kita sama-sama tahu, berdasarkan pengalaman itu ada kebiasaan pejabat pindah, barangnya juga ikut pindah," katanya.

Yossi menyebutkan, sebenarnya Wali Kota Ridwan Kamil masih memiliki hak untuk menggunakan fasilitas negara hingga 15 Februari 2018. Namun, karena hendak umroh, Emil menyerahkan lebih awal fasilitas rumah tinggal.
(wib)
Berita Terkait
Ganjar-Anies-Ridwan...
Ganjar-Anies-Ridwan Perlu Ini Agar Bisa Manggung di 2024
Ridwan Kamil: Membangun...
Ridwan Kamil: Membangun Jakarta Bisa Kombinasi antara APBD dan Dana Swasta
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Tanggapi Quick Count Sementara Pilkada Jakarta
Maju di Pilgub Jakarta...
Maju di Pilgub Jakarta 2024 , Ridwan Kamil-Suswono Didukung 12 Partai
Ridwan Kamil Nyoblos...
Ridwan Kamil Nyoblos di Bandung, Suswono di Bogor
Ketua Umum DPP AKSI...
Ketua Umum DPP AKSI Puji Kapasitas Ridwan Kamil Sebagai Pemimpin
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
4 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
7 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
7 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
7 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
8 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved