Kerap Nonton Film Porno, Guru Agama Dibekuk Polisi

Jum'at, 19 Januari 2018 - 20:09 WIB
Kerap Nonton Film Porno,...
Kerap Nonton Film Porno, Guru Agama Dibekuk Polisi
A A A
BEKASI - Kelakuan oknum guru agama di Kota Bekasi ini sungguh tidak pantas untuk dicontoh. Pasalnya, pria berinisial MS (23), ini tega mencabuli siswanya yang masih di bawah umur. Bahkan, perbuatan amoral itu dilakukan MS dengan cara yang sama kepada muridnya.

Tersangka MS nekad melakukan aksinya bejadnya tersebut, karena sering menonton video porno. Alhasil, ketiga muridnya yang masih berusia 13 tahun yakni RK, DK, dan GG menjadi korban pebcabulan tersangka. Aksinya diketahui, lantaran orang tua siswa melaporkan aksi bejadnya tersebut kepada polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, aksi pencabulan itu bisa terungkap karena laporan dari salah satu orang tua korban, AS (40), yang menyebutkan perilaku MS dianggap sangat menyimpang. "Pelaku adalah ustaz di Kampus Teratai," katanya di Bekasi, Jumat (19/1/2018).

Menurutnya, aksi cabul itu dilakukan MS di Asrama Bording School, Jalan Kampus Teratai Putih 1, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Saat itu korban sedang tertidur, MS kemudian membuka celana para korban sebatas paha.

Selain itu, cabul yang dilakukan kepada korban DK secara terbuka. Sebab, MS mengolesi perut DK dengan minyak, kemudian tangan MS masuk ke dalam celana korban.

Karena tidak kuat dengan aksi gurunya tersebut, ketiga korban melaporkan hal itu kepada orang tuanya. Mendengar hal tersebut, salah satu orang tua murid yang geram dengan aksinya bejadnya tersebut, kemudian melaporkan aksinya kepada pihak kepolisian.

Petugas yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan visum et revertum kepada ketiga korbanya. Selain hasil visum, petugas menumakan barang bukti pakaian korban yang digunakan saat pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi menambahkan, MS sempat berusaha kabur ke Lampung saat akan disergap petugas.

"Kami langsung dengan cepat menangkap MS di wilayah Kelurahan Pekayon, Bekasi Selatan," katanya singkat.

Saat ini, MS sudah mendekam di Mapolrestro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. MS dijerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

Sementara itu, tersangka MS mengaku nekad mencabuli ketiga muridnya lantaran terangsang melihat kemolekan tubuh laki – laki ketiga muridnya. "Saya nafsu karena sering nonton film porno. Habisnya saya nafsu melihat mereka bertiga, jadi saya melakukan aksi itu," katanya.

MS mengatakan, aksi nekad tersebut baru satu kali dilakukanya. Sebab, selama ini MS belum pernah memiliki pacar perempuan. (Baca: Korban Pencabulan Driver Ojek Online Jalani Perawatan Psikologis )

"Terakhir kenal wanita waktu SMP, dia juga bukan pacar saya, hanya sebatas kenal saja. Saya minta maaf atas kelakukan menyimpang saya," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
5 menit yang lalu
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
1 jam yang lalu
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
2 jam yang lalu
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
2 jam yang lalu
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
4 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
11 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved