Camat Mantang Panggil Pemilik Lahan di Pulau Ajab

Kamis, 18 Januari 2018 - 19:06 WIB
Camat Mantang Panggil...
Camat Mantang Panggil Pemilik Lahan di Pulau Ajab
A A A
MANTANG - Camat Mantang, Pilihan mengatakan, sudah memanggil beberapa warga yang mengaku memiliki pulau Ajab di Kampung Sei Nam, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (18/1/2018). Di antara warga yang dipanggil, adalah Said Idrus yang mengaku memiliki sertifikat lahan seluas 3-6 hektare, Said Muhtar pemilik lahan 6-8 hektar (Ha), Muhammad, Sabila Rasad, Abdul Rahman, dan Nahar.

"Waktu kami panggil belum ada warga yang menunjukkan sertifikat kepemilikan. Kami meminta mereka untuk datang ke Kantor Camat pada hari lainnya dengan membawa foto kopi sertifikat yang dilegalisir," kata Pilihan.

Selain melaksanakan pemanggilan, pihaknya mengajak warga melihat lokasi pulau tersebut dan diminta menunjuk lokasi lahan masing-masing. "Kami ajak mereka meninjau lokasi pulau tersebut, bersama Kapenrem 033/Wira Pratama Mayor Inf Sipahutar, Pasi intel Kodim 0315 Bintan Kapten Inf Budi, Kepala Desa Mantang Lama Jaini," ujar Pilihan.

Kapenrem 033/Wira Pratama Mayor Inf Sipahutar, mengatakan, berita pulau itu akan dijual tidak benar. Berdasarkan hasil kunjungannya bersama warga dan aparat, Pulau Ajab terletak di Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang, posisinya berhadapan langsung dengan Kampung Sungai Laut Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur. Luas daratannya sekitar 42 hektare, karakteristik wilayah merupakan pulau yang tidak berpenghuni, vegetasi yang tumbuh antara lain pohon bakau, tanaman batang keras, dan sama sekali tidak memiliki pantai berpasir.

"Pulau Ajab tidak dijual. Beberapa warga memang mengakui sudah memiliki lahan serta berkebun di situ. Menurut keterangan Sabila Rasad dan Abdul Rahman, sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah menjual atau memindah tangankan hak atas kepemilikan lahan tersebut kepada orang lain," tegas Sipahutar.

Sampai saat ini mereka juga belum pernah menerima sesuatu, baik dalam bentuk barang atau uang terkait dengan lahan di Pulau Ajab tersebut. "Kesimpulan dari hasil kunjungan kami, Pulau Ajab yang dimaksud sampai saat ini tidak ada perpindahan hak milik dan tidak ada dijual ke pihak asing," tegas Sipahutar.
(wib)
Berita Terkait
Nusron Wahid Sebut Penjual...
Nusron Wahid Sebut Penjual Pulau Anambas Lucu: Berarti Ada Sesuatu
KKP Pastikan Pengelola...
KKP Pastikan Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi Izin Menteri Kelautan dan Perikanan
5 Pulau Indonesia Dijual...
5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Salah Satunya Dihargai Rp2,67 Miliar
Respons Iklan Jual Beli...
Respons Iklan Jual Beli Pulau, Bima Arya: Tak Ada Pulau yang Bisa Dimiliki secara Pribadi Seluruhnya
Pesona Pulau Tambelan...
Pesona Pulau Tambelan di Bintan yang Bikin Takjub
Pulau di Indonesia Tidak...
Pulau di Indonesia Tidak untuk Dijual
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
2 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
2 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
3 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
6 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
8 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved