KPU Sultra Tanda Tangani MoU dengan Kejati

Selasa, 16 Januari 2018 - 21:38 WIB
KPU Sultra Tanda Tangani...
KPU Sultra Tanda Tangani MoU dengan Kejati
A A A
KENDARI - Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah, menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, di aula kantor Kejati, Selasa (16/01/2018).

Dalam MoU ini, mengatur perselisihan hasil Pilkada, mengatasi permasalahan hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sultra Tahun 2018, baik hukum perdata maupun hukum Tata Usaha Negara.

Menurut Hidayatullah, MoU ini penting dan strategis mengingat Pemilihan Gubernur cukup rawan gugatan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, maka MoU ini sebagai bentuk perjanjian kerjasama KPU akan dibantu Kejaksaan di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum," jelas Hidayatullah.

Pada pelaksanaan Pilgub 2018, KPUSultra, banyak mengeluarkan berbagai macam keputusan dalam pelaksanaan tahapan, yang mempunyai implikasi hukum dan memungkinkan adanya gugatan dari para pihak yang terkait. Olehnya itu KPU Sultra memerlukankonsultasidan supervisihukum dari Kejaksaan.

“Setelah perjanjian ini, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum baik lisan maupun tertulis, bantuan teknis dalam pembuatan produk-produk hukum berkaitan dengan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur Sultra 2018," kata Hidayatullah.

Namun, menurut Hidayatullah, tetap saja KPU Sultra, sangat berharap dalam Pemilihan Gubernur Sultra 2018, tidak muncul permasalahan di bidang hukum baik sengketa pencalonan, Perdata maupun Tata Usaha Negara termaksud sengketa hasil.

Hidayatullah, tida bisa memungkiri, Pemilihan Gubernur Sultra kali ini ujungnya sulit diprediksi, karena merupakan Pilgub dengan kandidat yang sangat kompetitif.

Pendekatan dan kerjsama di bidang hukum ini, menurut Hidayatullah, merupakan bagian program dan upaya penyelenggara KPU Sultra, untuk mengatasi dan mengantisipasi begitu banyak intrik-intrik maupun manuver-manuver dari peserta Pilkada.

Hidayatullah berharap, ketelitian, keserasian, dan kekompakan di jajajaran Penyelenggara sampai tingkat operasional PPK, PPS dan KPPS harus dipegang teguh dalam pelaksanaan Pilgub Sultra, juga termaksud Pilbup dan Pilwali di Kota Bau-bau, Kabupaten Kolaka dan Konawe.

"Semoga pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sultra ini bisa membantu kami memberikan solusi dan saran apabila ada konflik norma, norma kosong, norma kabur sehingga dapat menjadi acuan kami sebagai penyelenggara,” tandas Hidayatullah.
(sms)
Berita Terkait
Survei Charta Politika...
Survei Charta Politika di Pilgub Sultra, Elektabilitas ASR-Hugua Unggul
Bos Tabi Bangun Papua...
Bos Tabi Bangun Papua Rijatono Timses Lukas Enembe di Pilgub 2018
Wa Ode Nurhayati Dapat...
Wa Ode Nurhayati Dapat Dukungan Emak-emak Kolaka Maju Pilgub Sultra
Tanggapi Pilgub 2029,...
Tanggapi Pilgub 2029, Gubernur Sultra ASR Pilih Fokus Tuntaskan Program Kerja
Mencoba Peruntungan...
Mencoba Peruntungan Baru, Alya Nurshabrina Luncurkan Fall Into Place
Mantan Bupati Bombana...
Mantan Bupati Bombana Sukses Bangun 5.000 Rumah Warga Kurang Mampu
Berita Terkini
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
51 menit yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
54 menit yang lalu
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
1 jam yang lalu
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
1 jam yang lalu
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
2 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved