Bangunan Liar Masih Marak, Pemkab Janji Kembalikan Puncak Asri

Selasa, 16 Januari 2018 - 15:58 WIB
Bangunan Liar Masih...
Bangunan Liar Masih Marak, Pemkab Janji Kembalikan Puncak Asri
A A A
BOGOR - Walaupun berulangkali dilakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, tetap saja kembali berdiri. Bahkan jika dihitung jumlahnya bisa dua kali lipat.

Pasalnya, persoalan tersebut sulit diatasi karena lemahnya pengawasan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Berdasarkan data Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, 2013 lalu diperkirakan lebih dari 4.000 unit bangunan (tempat tinggal, vila, hotel dan bangunan komersial) berdiri di kawasan Puncak (Megamendung-Cisarua). Jumlah tersebut diprediksi meningkat setiap tahunnya, baik yang berizin maupun tidak berizin.

Guru Besar Manajemen Lanskap Institut Pertanian Bogor (IPB) Hadi Susilo Arifin menjelaskan, maraknya bangunan di kawasan Puncak, selain berakibat pada rusaknya ekosistem hingga bencana banjir juga membuat suhu udara di kawasan berubah.

"Ada beberapa faktor di antaranya yang paling mudah diamati berdasarkan pandangan kasat mata, bukan rahasia lagi bahwa alih fungsi lahan dari area resapan air dan konservasi maupun lindung, kini menjadi kawasan terbangun," katanya di Bogor, Selasa (16/1/2018).

Menurut dia, banyaknya bangunan saat ini baik yang legal maupun ilegal berdiri tak sesuai dengan aturan koefisien dasar bangunan (KDB). Bahkan banyak juga yang ilegal, berdiri di atas lahan konservasi maupun lindung yang memang seharusnya kawasan tersebut tidak boleh ada bangunan.

Tak hanya itu, ia menjelaskan banyak juga pengembang yang mengantungi izin tapi tidak sesuai dengan peruntukannya. Mulai dari izin pembangunan vila kenyataannya malah hotel.

"Dari awal mengurus perizinannya saja sudah melanggar apalagi saat membangunannya dipastikan banyak yang tidak sesuai dengan site plan, sehingga mempengaruhi daya dukung lingkungan sekitar bangunan. Yang harusnya dibangun satu lantainya, kenyataannya malah melebihi. Kemudian, KDB nya tidak sesuai aturan," tegasnya.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan lemahnya pengawasan dan tidak adanya political will dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, khususnya Pemkab Bogor dalam menegakan regulasi yang sudah dibuat jauh dari sangat ideal.

"Dari segi aturan saya lihat, sudah cukup baik. Mulai dari Undang-Undang Tata Ruang, serta turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP), hingga Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW). Tapi implementasinya masih jauh dari harapan, sehingga penataan kawasan Puncak semakin tak terkendali," jelasnya.

Bahkan, pihaknya mempertanyakan kemampuan penegak hukum dalam memahami regulasi yang telah dibuat. "Jangankan penegak hukum, mereka yang membuatnya belum tentu mengerti, sehingga regulasi yang ada tidak dilaksanakan," katanya.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti berharap dengan pimpinan baru Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur dapat membantu upaya Pemkab Bogor dalam mengembalikan kawasan Puncak asri seperti dahulu.

"Tahun lalu kita sudah melakukan penertiban bangunan liar yang ada di tepi jalan dengan tujuan melakukan pelebaran jalan. Ini merupakan program kerja sama Pemkab, Pemprov dan pemerintah pusat," katanya di Bogor, kemarin.

Menurutnya, hal ini juga bagian dari awal mewujudkan mimpi Pemkab Bogor untuk mengembalikan kawasan Puncak sebagai kawasan wisata yang indah, nyaman, sejuk, asri dan tak kumuh.

"Maka dari itu kami harap masyarakat mendukung penuh langkah pemerintah daerah maupun pusat yang akan menata kembali Puncak seperti dulu yang indah, tertib, nyaman, asri dan tidak kumuh. Nantinya sepanjang jalur Puncak akan banyak ditanami pohon Pucuk Merah," terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan nantinya juga akan dilanjutkan dengan program penataan sistem transportasi publik yang memang terintegrasi dengan proyek pemerintah pusat yakni Light Rail Transit (LRT).

"Jadi pelebaran jalan yang diawali dengan pembongkaran bangunan liar di bahu jalan raya Puncak ini sudah terencana. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan melebarkan Jalan Puncak menjadi 11 meter dari saat ini (rata-rata) 7 meter, dengan biaya Rp24 miliar," katanya

Ketua Forum Komunikasi Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Kabupaten Bogor, M Teguh Mulyana, mendesak Pemkab mematangkan teknis pembongkaran PKL dan bangunan liar seperti tahun lalu.

"Pembongkaran pertama bangunan liar dan PKL tahun lalu saja, mengakibatkan penurunan tingkat kunjungan wisatawan sebanyak 45 hingga 50 persen. Makanya ke depan jangan sampai begitu lagi," katanya.

Menurutnya, penurunan minat berkunjung terjadi pada sebagian besar wisatawan asal Jakarta dan daerah sekitarnya. Karenanya, dia mendesak pemerintah setempat mempersiapkan pembongkaran PKL dan bangunan liar dengan baik. "Selain lahan relokasi yang harus disiapkan, perlu juga dibangun komunikasi yang baik kepada para PKL atau pemilik bangli," jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Bogor, saat ini tengah mempersiapkan penertiban 350 bangunan permanen non-PKL di kawasan puncak. 350 bangunan tersebut ditertibkan karena diklaim tidak memiliki izin bangunan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol-PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, jumlah 350 tersebut merupakan bangunan permanen non-PKL dari KFC kecamatan Cisarua hingga perbatasan Cianjur. "Pokoknya total 350 bangunan permanen yang tak berizin dari KFC ke atas (perbatasan Cianjur)," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Tanggapan Sandiaga Uno...
Tanggapan Sandiaga Uno soal Penggusuran PKL di Destinasi Wisata Puncak Bogor
PKL Liar Kawasan Puncak...
PKL Liar Kawasan Puncak Bogor Siap-siap! Pemkab Bakal Gelar Penertiban Tahap 2
Pemkab Bogor Razia PKL...
Pemkab Bogor Razia PKL Liar di Puncak, Pedagang Menolak Digusur
Lapak PKL di Kawasan...
Lapak PKL di Kawasan Puncak Bakal Ditertibkan Pemkab Bogor
Razia Selama 2 Hari,...
Razia Selama 2 Hari, 300 PKL di Stadion Pakansari Ditertibkan
Pemkab Bogor Tuding...
Pemkab Bogor Tuding PKL, Biang Keladi Banjir Jalan Stadion Pakansari Cibinong
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
10 menit yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
19 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
33 menit yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved