Ini Alasan Kemendagri Copot Bupati Cantik Talaud

Jum'at, 12 Januari 2018 - 21:09 WIB
Ini Alasan Kemendagri...
Ini Alasan Kemendagri Copot Bupati Cantik Talaud
A A A
TALAUD - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat pemberhentian sementara Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip. Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 131.71-17 tahun 2018 itu, posisi Bupati Sri Wahyuni akan diganti sementara Wakil Bupati Petrus Simon Tuange.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong menyebut, SK tersebut dikeluarkan berdasarkan data dan fakta di lapangan. Dasar memberhentikan orang nomor satu di Kabupaten Talaud itu, berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Utara nomor 100/2912/Selcr-R0.Pemotda tanggal 31 Oktober 2017 perihal teguran; Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 098/3062/sekr.Ro.Pemotda tanggal 9 November 2017 perihal laporan; Surat pernyataan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara tanggal 12 Desember 2017.

Bahwa berdasarkan Surat Pernyataan Kepala Biro Pamerintahan dan Otonomi Daerah pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manalip (Bupati Kepulauan Talaud) melakukan perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat) dari tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017 tanpa izin Menteri Dalam Negeri.
Ini Alasan Kemendagri Copot Bupati Cantik Talaud

"Hari ini Jumat (12/1/2018) surat tersebut diserahkan Gubernur kepada Bupati Sri Manalip," ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong.
Ini Alasan Kemendagri Copot Bupati Cantik Talaud

Tim Kemendagri, lanjut Kumendong, sebelumnya telah datang langsung ke Talaud untuk melakukan investigasi, termasuk mengkonfirmasikan langsung ke Bupati Talaud tentang pelanggaran yang dibuat.

"Inilah hasil investigasi itu, bahwa Bupati Talaud Sri Wahyuni menyalahi aturan karena tidak minta izin gubernur saat ke luar negeri," ungkapnya.

Wakil Gubernur Steven Kandouw membenarkan Mendagri telah mengeluarkan surat pemberhentian untuk Bupati Talaud."Iya suratnya sudah ada," timpal Kandouw.
(sms)
Berita Terkait
Perbedaan Bupati dan...
Perbedaan Bupati dan Wali Kota
Bupati Luwu Utara Buka...
Bupati Luwu Utara Buka Sosialisasi Permendagri Terkait LPPD
Khenoki Waruwu Beberkan...
Khenoki Waruwu Beberkan 2 Inovasi Unggulan dalam Tahap Penilaian IGA 2022
Ayu Asalasiyah Resmi...
Ayu Asalasiyah Resmi Dilantik Jadi Bupati Way Kanan
Kemendagri Minta Pj...
Kemendagri Minta Pj Bupati dan Wali Kota Buat Kebijakan Berbasis Data
Dilantik Pj Gubernur,...
Dilantik Pj Gubernur, Ridwan Badallah Resmi Jabat Pj Bupati Buton Selatan
Berita Terkini
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
5 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
14 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
2 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
2 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved