Kakek 9 Cucu Cabuli 11 Gadis Cilik di Bandung

Jum'at, 12 Januari 2018 - 14:31 WIB
Kakek 9 Cucu Cabuli...
Kakek 9 Cucu Cabuli 11 Gadis Cilik di Bandung
A A A
BANDUNG - Khilaf, alasan itu yang keluar dari mulut AS alias Aun (67) saat ditanya penyebab dirinya tega mencabuli 11 gadis di bawah umur. Kini, kakek dari sembilan cucu ini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, perbuatan pelaku Aun terbongkar setelah salah seorang korban melapor kepada orang tuanya. Ayah korban lalu melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Setelah menerima laporan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku pada Kamis 11 Januari 2018.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Hendro, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka telah berlangsung selama satu tahun, sejak Januari 2017 sampai Januari 2018. Para korban merupakan murid di sebuah madrasah di Kota Bandung.

Dari 11 korban yang semuanya anak perempuan itu, delapan korban di antaranya, yakni Mar (7), Mel (6), Ken (5), Ma (8), Li (6), Tu (8), dan Sak (6).

"Pelaku merupakan guru tempat orang tua menitipkan anak-anaknya. Saat mengajar itulah, tersangka melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban yang semuanya putri," kata Hendro didampingi Kasat Reskrim AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/1/2018).

Kepada anak muridnya, ujar Hendro, tersangka Aun sering mengatakan, bahwa dipegang kemaluannya oleh tersangka atau memegang kemaluan tersangka tidak berdosa. Jika tetap menolak, tersangka memaksa dengan mengiming-imingi uang agar korban mau dipegang-pegang kemaluannya.

Bahkan Aun merekam pelecehan seksual yang dilakukannya dan ditunjukan kepada para korban. Tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan kepuasan batin.

"Kejadian ini, harus jadi pelajaran bagi orang tua untuk menjaga putra putrinya agar tak nenjadi korban orang-orang tak bertanggung jawab. Saya mengimbau korban lain yang belum melapor untuk segera melapor," ujar Kapolrestabes.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris mengungkapkan, pelaku ditangkap Kamis malam 11 Januari 2018. "Pekan lalu korban melapor ke Polrestabes, dan setelah kita dalami melalui unit PPA, didapat beberapa korban dan kita lakukan penyelidikan mengerucut kepada tersangka Aun," ungkap Yoris.

Akibat perbuatannya, tutur Hendro, tersangka melanggar Pasal 182 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Tersangka AS alias Aun mengaku khilaf saat melakukan pencabulan itu. Meski masih memiliki istri, tapi istri tersangka sudah tua. "Saya masih punya istri tapi sudah tua. Setiap berbuat, korban saya kasih uang," kata Aun.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
38 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved