Berusia 70 Tahun, Kakek Ini Cabuli 4 Bocah SD di Buton

Kamis, 11 Januari 2018 - 20:52 WIB
Berusia 70 Tahun, Kakek...
Berusia 70 Tahun, Kakek Ini Cabuli 4 Bocah SD di Buton
A A A
BUTON - Kasus pedofilia kembali terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini La Asida seorang kakek berusia 70 tahun, tega mencabuli empat orang anak di bawah umur, di Kecamatan Pasarwajo. Perbuatan bejat sang kakek dilakukan sejak Desember 2017 lalu dengan memegang kemaluan para korbannya.

Ke empat anak perempuan yang masih duduk di kelas 2 dan 3 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Pasarwajo dicabuli dengan iming-iming uang Rp2.000.

"Abis saya kasih uang, saya suruh mereka diam. Saya bilang, jangan beri tahu siapa-siapa," kata La Asida, pelaku pencabulan.

Aksi bejat ini dilakukan ketika sang kakek pulang dari kebun. Korban masing-masing berinisial Cn (7), Rs (7), Wn (8) dan Dn (8).

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sugiri, yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/01/2018), mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan sejak Desember 2017, Namun baru diketahui Minggu 7 Januari 2018 lalu, setelah salah satu korban melapor ke ayahnya.

"Senin 8 Januari 2018, ayah korban melapor ke Polisi, dan Selasa 9 Januari 2018, kemarin, pelaku kami ditangkap di kediamannya di Desa Wining," timpal Sugiri.

Pihak kepolisian, kata dia, sudah memeriksa dua korban, dua korban lainnya baru akan dimintai keterangan, Sabtu 13 januari 2018 mendatang. Dari hasil visum terhadap korban terdapat luka lecet di kemaluan.

Pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Buton. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 Junto Pasal 76b, subsider Pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)