Dukung Putusan MA, Ini Saran Fakta untuk Pemprov DKI

Selasa, 09 Januari 2018 - 08:54 WIB
Dukung Putusan MA, Ini...
Dukung Putusan MA, Ini Saran Fakta untuk Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah mencabut larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. MA mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar untuk membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 195 Tahun 2014 terkait pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, yang dikeluarkan ada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pengamat Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengaku setuju dengan adanya putusan MA itu.

"Saya setuju ya mendukung putusan itu," kata Tigor saat dihubungi SINDOnews, Senin 8 Januari 2018.

Tigor menambahkan, yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah bagaimana menata angkutan umum.

"Nah sekarang tugas Pemprov DKI itu memperbaiki angkutan umum atau minimal koridor (Transjakarta) yang lewat Thamrin itu," lanjutnya.

Setelah perbaikan angkutan umum pada jalur tersebut, Pemprov DKI baru bisa melakukan pengendalian kendaraan bermotor. (Baca: MA Kabulkan Gugatan Larangan Sepeda Motor Melintas di Thamrin )

"Pengendaliannya itu setelah angkutan umum tertata. Harus berprinsip keadilan. Misalnya tak hanya mobil yang kena ganjil genap tapi juga sepeda motor. Jangan ada kebijakan pengendalian yang berat sebelah," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
54 menit yang lalu
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
2 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
3 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
3 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
6 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved