Ini Kronologis Pembuatan Video Mesum Anak dan Wanita Dewasa
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar berhasil mengungkap tuntas kasus video mesum antara perempuan dewasa dengan anak laki-laki.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, setelah menerima tawaran dari R dan N, tersangka MFA bertemua dengan Apr alias Int di sebuah hotel di Dago, Kota Bandung. Pertemuan itu difasilitasI oleh Ism (DPO).
Selanjutnya, mereka tiga kali bertemu di Hotel I, Jalan Ibrahim Adjie. Pertemuan pertama dan kedua berlangaung pada April 2017, MFA mengambil foto mesum Apr alias Int dengan korban DN.
Pertemuan ketiga terjadi sekira Mei 2017. MFA merekam adegan mesum yang diperankan Apr alias Int dengan korban DN. "Ketika berada di hotel an DN menangis karena tidak mau direkam. Kemudian MFA menyuruh Apr alias Int menelepon Sus, orang tua DN (Ibunya) untuk datang ke hotel," katanya.
Melihat anaknya menangis, Sus meminta kepada MFA untuk menunda rekaman video. Selanjutnya, MFA menyuruh Sus untuk mencari teman dekat korban DN dengan tujuan untuk menemani anak agar mau melanjutkan rekaman video," kata Umar di tempat sama.
Atas desakan MFA, SUS keluar hotel untuk mencari teman korban DN. Tak lama kemudian, tersangka Sus datang dengan membawa korban SP yang merupakan teman dekat korban DN. Lalu MFA mulai merekam video persetubuhan yang dilakukan tersangka Apr alias Int dengan korban DN.
"MFA memaksa dan membujuk korban SP untuk ikut dalam rekaman tersebut dengan memberikan uang Rp100.000. Pada saat membuat video tersebut, Sus, ibu dari DN ada di dalam kamar yang sama. Video yang berdurasi satu jam tersebut, seluruh adegan dilakukan oleh tersangka Apr alias Int dengan DN dan SP," ujar dia.
Pada Agustus 2017, tutur Umar, tersangka MFA kembali membuat video mesum. Pemeran video kedua ini berbeda, Iml dan korban Rd. Adegan mesum Iml dan RD direkam di sebuah kamar di Hotel M, Jalan WR Supratman.
Proses perekaman disaksikan oleh Her, orang tua korban Rd. Dari perekaman tersebut lml mendapat imbalan Rp1.500.000, Her Rp500.000, SM alias Cc Rp1.000.000, da korban RD Rp200.000. "MFA kenal Iml dan korban RD melalui SM alias Cc. Kedua perempuan dewasa di video mesum itu, Apr alias Int dan Iml sehari-hari berprofesi sebagai PL (pemandu lagu)," tutur Umar.
Dari penyidikan kasus ini, ungkap Umar, petugas menyita sejumlah barang bukti, antaranya, satu meja bulat wama cokelat, satu kursi persegi kotak warna cokelat, satu helai bed cover putih ukuran.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, setelah menerima tawaran dari R dan N, tersangka MFA bertemua dengan Apr alias Int di sebuah hotel di Dago, Kota Bandung. Pertemuan itu difasilitasI oleh Ism (DPO).
Selanjutnya, mereka tiga kali bertemu di Hotel I, Jalan Ibrahim Adjie. Pertemuan pertama dan kedua berlangaung pada April 2017, MFA mengambil foto mesum Apr alias Int dengan korban DN.
Pertemuan ketiga terjadi sekira Mei 2017. MFA merekam adegan mesum yang diperankan Apr alias Int dengan korban DN. "Ketika berada di hotel an DN menangis karena tidak mau direkam. Kemudian MFA menyuruh Apr alias Int menelepon Sus, orang tua DN (Ibunya) untuk datang ke hotel," katanya.
Melihat anaknya menangis, Sus meminta kepada MFA untuk menunda rekaman video. Selanjutnya, MFA menyuruh Sus untuk mencari teman dekat korban DN dengan tujuan untuk menemani anak agar mau melanjutkan rekaman video," kata Umar di tempat sama.
Atas desakan MFA, SUS keluar hotel untuk mencari teman korban DN. Tak lama kemudian, tersangka Sus datang dengan membawa korban SP yang merupakan teman dekat korban DN. Lalu MFA mulai merekam video persetubuhan yang dilakukan tersangka Apr alias Int dengan korban DN.
"MFA memaksa dan membujuk korban SP untuk ikut dalam rekaman tersebut dengan memberikan uang Rp100.000. Pada saat membuat video tersebut, Sus, ibu dari DN ada di dalam kamar yang sama. Video yang berdurasi satu jam tersebut, seluruh adegan dilakukan oleh tersangka Apr alias Int dengan DN dan SP," ujar dia.
Pada Agustus 2017, tutur Umar, tersangka MFA kembali membuat video mesum. Pemeran video kedua ini berbeda, Iml dan korban Rd. Adegan mesum Iml dan RD direkam di sebuah kamar di Hotel M, Jalan WR Supratman.
Proses perekaman disaksikan oleh Her, orang tua korban Rd. Dari perekaman tersebut lml mendapat imbalan Rp1.500.000, Her Rp500.000, SM alias Cc Rp1.000.000, da korban RD Rp200.000. "MFA kenal Iml dan korban RD melalui SM alias Cc. Kedua perempuan dewasa di video mesum itu, Apr alias Int dan Iml sehari-hari berprofesi sebagai PL (pemandu lagu)," tutur Umar.
Dari penyidikan kasus ini, ungkap Umar, petugas menyita sejumlah barang bukti, antaranya, satu meja bulat wama cokelat, satu kursi persegi kotak warna cokelat, satu helai bed cover putih ukuran.
(nag)