Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Yogyakarta Incar Pimpinan Dewan
A
A
A
YOGYAKARTA -
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yogyakarta dipastikan akan menjadi peserta pemilihan umum(pemilu) 2019 mendatang. Kepastian ini, setelah komisi pemilihan umum (KPU) Yogyakarta menyatakan partai besutan Hary Tanoesoedibyo (HT)
tersebut lolos verifikasi faktual.
Di mana dari empat aspek yang dinilai, yaitu pengurus, keterwakilan 30% perempuan , domisili kantor dan syarat minimal keanggotaan, dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sehingga DPD Perindo Yogyakarta tidak perlu memperbaiki persyaratan. Rekapaitulasi KPU itu ditandatangi ketua KPU Yogyakarta Wawan Budiyanto bersama empat anggota komisioner lainnya, 5
Jauari lalu.
“Alhamdulilah hasil verifikasi faktual sudah selesai dan Perindo Kota Yogyakarta lolos, tidak perlu perbaikan,” kata ketua DPD Partai Perindo Yogyakarta RM Wigid Adi Sasoko, di kantor DPD Perindo Yogyakarta, Jalan Ipda Tut Harsono 68 Yogyakarta, Minggu (7/1/2018).
Wigid menjelaskan, setelah lolos verifikasi, maka langkah selanjutnya yaitu akan melakukan training of trainer (TOT) bagi kader Perindo serta membuka pendaftaran bagi calon legislatif (caleg). Untuk pendaftaran caleg ini buka hanya dari interen Perindo namun juga bagi masyarakat umum, terutama yang memiliki vis dan misi yang sama dengan Perindo.
“Hal-hal teknis soal pendaftaran caleg dapat menghubungi kantor DPD
Perindo Yogyakarta,” terangnya.
DPD Perindo Yogyakarta sendiri dalam pemilu 2019 mendatang menargetkan dapat meraih minimal dua kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil) atau 10 kursi, sebab di Yogyakarta ada lima Dapil. Untuk perolehan suara sendiri Perindo mematok dapat menduduki tiga besar dan
untuk di lembaga legislatif, bukan hanya memiliki fraksi namun juga dapat menduduki pimpinan dewan.
“Melihat dukungan dan fasilitas yang ada, kami optimis target itu bisa terpenuhi. Untuk itu, terus akan melakukan konsolidasi,” tandasnya.
Ketua KPU Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, dari empat komponen yang diverifikasi faktual, yaitu kepengurusan, domisli kantor, keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan dan syarat minimal keanggotaan partai politik (parpol), Perindo Yogyakarta memenuhi
syarat (MS) semua. Sehingga tidak perlu ada perbaikan.
“Selain Perindo, kami juga melakukan verifikasi faktual PSI. Namun, yang lolos hanya Perindo untuk PSI, masih harus ada perbaikan. Untuk perbaikan mulai 7-20 Januari serta penyerahannya ditunggu hingga 3 Februari mendatang,” paparnya.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yogyakarta dipastikan akan menjadi peserta pemilihan umum(pemilu) 2019 mendatang. Kepastian ini, setelah komisi pemilihan umum (KPU) Yogyakarta menyatakan partai besutan Hary Tanoesoedibyo (HT)
tersebut lolos verifikasi faktual.
Di mana dari empat aspek yang dinilai, yaitu pengurus, keterwakilan 30% perempuan , domisili kantor dan syarat minimal keanggotaan, dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sehingga DPD Perindo Yogyakarta tidak perlu memperbaiki persyaratan. Rekapaitulasi KPU itu ditandatangi ketua KPU Yogyakarta Wawan Budiyanto bersama empat anggota komisioner lainnya, 5
Jauari lalu.
“Alhamdulilah hasil verifikasi faktual sudah selesai dan Perindo Kota Yogyakarta lolos, tidak perlu perbaikan,” kata ketua DPD Partai Perindo Yogyakarta RM Wigid Adi Sasoko, di kantor DPD Perindo Yogyakarta, Jalan Ipda Tut Harsono 68 Yogyakarta, Minggu (7/1/2018).
Wigid menjelaskan, setelah lolos verifikasi, maka langkah selanjutnya yaitu akan melakukan training of trainer (TOT) bagi kader Perindo serta membuka pendaftaran bagi calon legislatif (caleg). Untuk pendaftaran caleg ini buka hanya dari interen Perindo namun juga bagi masyarakat umum, terutama yang memiliki vis dan misi yang sama dengan Perindo.
“Hal-hal teknis soal pendaftaran caleg dapat menghubungi kantor DPD
Perindo Yogyakarta,” terangnya.
DPD Perindo Yogyakarta sendiri dalam pemilu 2019 mendatang menargetkan dapat meraih minimal dua kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil) atau 10 kursi, sebab di Yogyakarta ada lima Dapil. Untuk perolehan suara sendiri Perindo mematok dapat menduduki tiga besar dan
untuk di lembaga legislatif, bukan hanya memiliki fraksi namun juga dapat menduduki pimpinan dewan.
“Melihat dukungan dan fasilitas yang ada, kami optimis target itu bisa terpenuhi. Untuk itu, terus akan melakukan konsolidasi,” tandasnya.
Ketua KPU Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, dari empat komponen yang diverifikasi faktual, yaitu kepengurusan, domisli kantor, keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan dan syarat minimal keanggotaan partai politik (parpol), Perindo Yogyakarta memenuhi
syarat (MS) semua. Sehingga tidak perlu ada perbaikan.
“Selain Perindo, kami juga melakukan verifikasi faktual PSI. Namun, yang lolos hanya Perindo untuk PSI, masih harus ada perbaikan. Untuk perbaikan mulai 7-20 Januari serta penyerahannya ditunggu hingga 3 Februari mendatang,” paparnya.
(pur)