PT KAI Dirikan Klinik Kesehatan Layani Peserta BPJS di Semarang
A
A
A
SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mendirikan klinik untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kota Semarang. Klinik yang dilengkapi berbagai fasilitas kesehatan itu juga melayani peserta BPJS.
Pelayanan kesehatan itu bernama Klinik Mediska Semarang Poncol yang terletak di Jalan Imam Bonjol No 103 sebelah timur Stasiun Semarang Poncol. Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, ditangani oleh tujuh tenaga medis KAI profesional dan sudah memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dari Dinas Kesehatan.
“Klinik Mediska menyediakan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di antaranya Poli Umum, Poli Gigi, Laboratorium, Ruang Gawat Darurat, Apotek, dan Ruang Tunggu,” kata Direktur Utama PT KAI (Persero), Edi Sukmoro, saat meresmikan klinik di Semarang, Sabtu (6/1/2018).
Dia menambahkan, klinik tersebut memiliki luas bangunan 306,29 meter persegi dengan luas tanah 843,21 meter persegi. Klinik beroperasi mulai Senin-Sabtu dengan jam operasional Senin-Kamis pukul 07.15 WIB sampai 14.00 WIB, Jumat pukul 07.15 WIB sampai 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.15 WIB sampai 12.00 WIB.
“Klinik Mediska melayani pengobatan untuk pegawai kereta api dan untuk masyarakat umum melalui fasilitas pelayanan kesehatan BPJS. Diharapkan dengan adanya klinik ini, dapat meningkatkan seluruh pegawai KAI pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” lugasnya.
Saat ini klinik belum melayani rawat inap dan sementara melayani pasien rawat jalan. Kendati demikian, ke depan klinik akan terus dikembangkan hingga bisa melayani rawat inap. “Ini langsung beroperasi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rencananya Klinik Mediska ini juga akan dioperasikan setiap hari selama 24 jam,” jelasnya.
Pelayanan kesehatan itu bernama Klinik Mediska Semarang Poncol yang terletak di Jalan Imam Bonjol No 103 sebelah timur Stasiun Semarang Poncol. Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, ditangani oleh tujuh tenaga medis KAI profesional dan sudah memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dari Dinas Kesehatan.
“Klinik Mediska menyediakan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di antaranya Poli Umum, Poli Gigi, Laboratorium, Ruang Gawat Darurat, Apotek, dan Ruang Tunggu,” kata Direktur Utama PT KAI (Persero), Edi Sukmoro, saat meresmikan klinik di Semarang, Sabtu (6/1/2018).
Dia menambahkan, klinik tersebut memiliki luas bangunan 306,29 meter persegi dengan luas tanah 843,21 meter persegi. Klinik beroperasi mulai Senin-Sabtu dengan jam operasional Senin-Kamis pukul 07.15 WIB sampai 14.00 WIB, Jumat pukul 07.15 WIB sampai 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.15 WIB sampai 12.00 WIB.
“Klinik Mediska melayani pengobatan untuk pegawai kereta api dan untuk masyarakat umum melalui fasilitas pelayanan kesehatan BPJS. Diharapkan dengan adanya klinik ini, dapat meningkatkan seluruh pegawai KAI pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” lugasnya.
Saat ini klinik belum melayani rawat inap dan sementara melayani pasien rawat jalan. Kendati demikian, ke depan klinik akan terus dikembangkan hingga bisa melayani rawat inap. “Ini langsung beroperasi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rencananya Klinik Mediska ini juga akan dioperasikan setiap hari selama 24 jam,” jelasnya.
(wib)