Polisi Tembak Begal Sadis yang Bacok dan Rampas Motor Anggota TNI AU
A
A
A
INDRAMAYU - Sodikrul alias Ewes (31) begal sadis pembacok dan perampas motor anggota TNI AU Pratu TNI Muhamad Irfan terpaksa ditembak Polisi karena melawan saat akan ditangkap. Warga Blok Marguna RT 005/004, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu ini ditangkap polisi pada Sabtu (6/1/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari tangan Sodrikul petugas menyita sebilah golok.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Indramayu masih memburu dua tersangka lain, yakni Yanto dan Said. Sedangkan dua tersangka yang telah terlebih dulu berhasil dibekuk adalah Sarip alias Jepri dan Aliyudin. Berkas perkara tersangka Sarip dan Aliyudin telah tahap kedua dan telah divonis hukuman.
Dalam aksi kejahatannya, kata Yusri, komplotan Sodikrul cukup sadis. Mereka tak segan-segan melukai bahkan membunuh korban dengan senjata tajam. Seperti yang mereka lakukan terhadap korban Pratu TNI Muhamad Irfan di jalur pantura, tepatnya kawasan Krangkeng, Indramayu pada 26 April 2017 dini hari.
Saat itu, Sodikrul dan empat temannya Sarip, Aliyudin, Said, dan Yanto, menggunakan dua sepeda motor memepet korban Muhamad Irfan yang mengendarai motor Ninja D 5803 UAT yang sedang melintas di jalur pantura. Salah seorang pelaku berusaha merampas kunci motor korban. Namun korban melawan.
"Pelaku lantas membacok tangan dan paha korban dengan golok. Akibatnya, korban dan sepeda motornya jatuh. Lalu salah satu pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor korban," kata Yusri.
Sementara itu, korban Muhamad Irfan yang menderita luka sabetan senjata tajam cukup parah, ditolong warga dan polisi ke rumah sakit. "Setelah menerima laporan, Polres Indramayu berhasil meringkus tiga dari lima pelaku. Bahkan sepeda motor korban pun berhasil diamankan," tandas Yusri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Indramayu masih memburu dua tersangka lain, yakni Yanto dan Said. Sedangkan dua tersangka yang telah terlebih dulu berhasil dibekuk adalah Sarip alias Jepri dan Aliyudin. Berkas perkara tersangka Sarip dan Aliyudin telah tahap kedua dan telah divonis hukuman.
Dalam aksi kejahatannya, kata Yusri, komplotan Sodikrul cukup sadis. Mereka tak segan-segan melukai bahkan membunuh korban dengan senjata tajam. Seperti yang mereka lakukan terhadap korban Pratu TNI Muhamad Irfan di jalur pantura, tepatnya kawasan Krangkeng, Indramayu pada 26 April 2017 dini hari.
Saat itu, Sodikrul dan empat temannya Sarip, Aliyudin, Said, dan Yanto, menggunakan dua sepeda motor memepet korban Muhamad Irfan yang mengendarai motor Ninja D 5803 UAT yang sedang melintas di jalur pantura. Salah seorang pelaku berusaha merampas kunci motor korban. Namun korban melawan.
"Pelaku lantas membacok tangan dan paha korban dengan golok. Akibatnya, korban dan sepeda motornya jatuh. Lalu salah satu pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor korban," kata Yusri.
Sementara itu, korban Muhamad Irfan yang menderita luka sabetan senjata tajam cukup parah, ditolong warga dan polisi ke rumah sakit. "Setelah menerima laporan, Polres Indramayu berhasil meringkus tiga dari lima pelaku. Bahkan sepeda motor korban pun berhasil diamankan," tandas Yusri.
(sms)