Kasus RSSW dan Lahan Cengkareng, Sandiaga Serahkan ke Pengadilan

Kamis, 04 Januari 2018 - 01:50 WIB
Kasus RSSW dan Lahan...
Kasus RSSW dan Lahan Cengkareng, Sandiaga Serahkan ke Pengadilan
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, akan melanjutkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).

"Sumber Waras sudah diputuskan, kita menindaklanjuti temuan BPK diputus bahwa pihak Sumber Waras tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp191 miliar jadinya sekarang dalam proses pembatalan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Rabu (3/1/2018).

Saat ditanya apakah kasus tersebut sedang bergulir di pengadilan, Sandi menjawab masih dalam tahap kajian oleh tim hukum. Pada kasus lainnya seperti lahan Cengkareng, politisi Gerindra itu mengatakan ada unsur pemalsuan.

"Juga sama bahwa sudah ditemukan bahwa ini ada pemalsuan dan ada aspek pidananya jadi nanti proses hukum yang berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menyebut, kalau pembelian lahan RSSW yang dilakukan Pemprov DKI itu merupakan dosa besar. Sebab, pembelian itu tanpa disetujui DPRD DKI.

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana mengatakan, saat ditanya penyidik soal pembelian RSSW itu. Dia baru tahu kalau Ciputra itu membatalkan pembelian tanah itu pada tanggal 11 Agustus.

Ahok menyebut pada tanggal 10 Agustus itu lah putusan tanah itu dan baru terealisasinya pada 17 Desember. "Tapi hasil forensik bukan tanggal 10 tapi tanggal 9 (Agustus)," ujarnya saat diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun Cikini, Menteng, Jakpus, Sabtu (18/6/2016).

"Dan pada APBD itu tak ada dianggarkan pembelian Sumber Waras. Makanya, waktu pengesahan saya tak tanda tangan. Saya bilang ini nggak bener, ada kerugian negara, tapi Ahok ngotot tuh dia melakukan pembenarannya sendiri," imbuhnya.

Lulung menambahkan, mengapa hanya dia saja yang diperiksa terkait kasus RSSW itu, mengapa tak ada anggota DPRD lainnya yang juga diperiksa. Dia pun menyebut, kalau pembelian RSSW itu merupakan kesalahan belaka dari Pemprov DKI.

"Ini dosa besar Pemprov DKI beli tanah enggak dengan kesepakatan dan setujuan DPRD," tutupnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Bareskrim Sita Aset...
Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar di Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Ahok Datangi Bareskrim...
Ahok Datangi Bareskrim Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Kasus Lahan Cengkareng...
Kasus Lahan Cengkareng di Era Ahok, Polri Tetapkan 2 Orang Tersangka
Ahok Diperiksa Mabes...
Ahok Diperiksa Mabes Polri Soal Penyusunan APBD Dalam Kasus Lahan Rusun Cengkareng
Berita Terkini
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
39 menit yang lalu
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
40 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
1 jam yang lalu
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
4 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
4 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved