Kasus RSSW dan Lahan Cengkareng, Sandiaga Serahkan ke Pengadilan

Kamis, 04 Januari 2018 - 01:50 WIB
Kasus RSSW dan Lahan...
Kasus RSSW dan Lahan Cengkareng, Sandiaga Serahkan ke Pengadilan
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, akan melanjutkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).

"Sumber Waras sudah diputuskan, kita menindaklanjuti temuan BPK diputus bahwa pihak Sumber Waras tidak bisa mengembalikan kerugian negara Rp191 miliar jadinya sekarang dalam proses pembatalan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Rabu (3/1/2018).

Saat ditanya apakah kasus tersebut sedang bergulir di pengadilan, Sandi menjawab masih dalam tahap kajian oleh tim hukum. Pada kasus lainnya seperti lahan Cengkareng, politisi Gerindra itu mengatakan ada unsur pemalsuan.

"Juga sama bahwa sudah ditemukan bahwa ini ada pemalsuan dan ada aspek pidananya jadi nanti proses hukum yang berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menyebut, kalau pembelian lahan RSSW yang dilakukan Pemprov DKI itu merupakan dosa besar. Sebab, pembelian itu tanpa disetujui DPRD DKI.

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana mengatakan, saat ditanya penyidik soal pembelian RSSW itu. Dia baru tahu kalau Ciputra itu membatalkan pembelian tanah itu pada tanggal 11 Agustus.

Ahok menyebut pada tanggal 10 Agustus itu lah putusan tanah itu dan baru terealisasinya pada 17 Desember. "Tapi hasil forensik bukan tanggal 10 tapi tanggal 9 (Agustus)," ujarnya saat diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun Cikini, Menteng, Jakpus, Sabtu (18/6/2016).

"Dan pada APBD itu tak ada dianggarkan pembelian Sumber Waras. Makanya, waktu pengesahan saya tak tanda tangan. Saya bilang ini nggak bener, ada kerugian negara, tapi Ahok ngotot tuh dia melakukan pembenarannya sendiri," imbuhnya.

Lulung menambahkan, mengapa hanya dia saja yang diperiksa terkait kasus RSSW itu, mengapa tak ada anggota DPRD lainnya yang juga diperiksa. Dia pun menyebut, kalau pembelian RSSW itu merupakan kesalahan belaka dari Pemprov DKI.

"Ini dosa besar Pemprov DKI beli tanah enggak dengan kesepakatan dan setujuan DPRD," tutupnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Bareskrim Sita Aset...
Bareskrim Sita Aset Rp700 Miliar di Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Ahok Datangi Bareskrim...
Ahok Datangi Bareskrim Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Kasus Lahan Cengkareng...
Kasus Lahan Cengkareng di Era Ahok, Polri Tetapkan 2 Orang Tersangka
Ahok Diperiksa Mabes...
Ahok Diperiksa Mabes Polri Soal Penyusunan APBD Dalam Kasus Lahan Rusun Cengkareng
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
31 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
40 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
44 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved