Aniaya Pedagang, Tukang Pukul Pasar Tanah Tinggi Dicokok Polisi

Rabu, 03 Januari 2018 - 19:43 WIB
Aniaya Pedagang, Tukang...
Aniaya Pedagang, Tukang Pukul Pasar Tanah Tinggi Dicokok Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang “tukang pukul” di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, H Ahmad alias H Ompong, dibekuk aparat Polresto Tangerang lantaran diduga memukul pedagang pasar yang menunggak bayaran.

Wakapolresto Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi mengatakan, akibat perbuatan H Ompong tersebut seorang pedagang yang diketahui bernama Siswanto, mengalami luka lebam di bagian wajah. "Pelaku memukul korban dengan tangan kanan dan kiri ke bagian pipi kanan dan kiri korban sebanyak dua kali," ujar Harley di Mapolresto Tangerang, Rabu (3/1/2018).

Penganiayaan itu terjadi pada 30 Desember lalu. Saat itu korban mendapat informasi bahwa akan ada sosialisasi aturan baru dari manajemen pasar. "Korban tidak senang dengan aturan baru tersebut. Saat sosialisasi dilakukan, korban malah melakukan orasi di tengah pasar. Saat melakukan orasi itu pelaku langsung mendatangi korban," jelasnya.

Menurut Harley, H Ahmad alias H Ompong merupakan tukang pukul Pasar Induk Tanah Tinggi. Dia bekerja sebagai eksekutor manajemen pasar induk terhadap pedagang yang menunggak bayaran. (Baca: Gara-gara Korek Api, Pedagang Nasi Goreng Sekarat Dibacok Preman)

Kasat Reskrim Polresto Tangerang AKBP Dedi Dedi Supriyadi menambahkan, seusai penganiayaan itu korban langsung melapor ke polisi dan langsung dilakukan penangkapan terhadap H Ompung.

"Pelaku ditangkap saat sedang keliling di Pasar Induk Tanah Tinggi. Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan. Aksi pelaku melakukan penganiayaan dalam kasus ini premanisme," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban sudah melakukan autopsi di rumah sakit dan hasilnya korban mengalami luka lebam. “Untuk kasusnya masuk premanisme. Tapi dia sendiri bukan masuk preman, sebab dia petugas pasar. Kalau ada orang dagang nunggak, tugasnya dia melakukan penagihan ke pedagang itu," jelasnya.

Sementara itu, H Ompong mengaku sudah bekerja sebagai karyawan Pasar Induk sejak 2000. Sehari-hari dia bekerja sebagai petugas parkir di pasar tersebut. "Saya juga tim eksekusi. Jadi kalau ada yang belum bayar, sekali dua kali, yang ketiganya baru saya langsung eksekusi," tandasnya. (Baca: Dua Pekan Razia, Polres Jakarta Barat Amankan 647 Preman Jalanan)

Dalam penganiayaan itu, H Ompong mengaku bertindak spontan, karena kesal dengan korban yang malah berorasi. Padahal, pihak manajemen pasar hanya melakukan sosialisasi aturan baru. "Saya emosi melihat dia orasi. Saya pukul dua kali, tidak ada yang membantu. Saya pukul di bagian wajah. Tugas saya memang melakukan eksekusi pedagang," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 dan 352 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Saat ini pelaku mendekam di Polrestro Tangerang.
(thm)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
IKANU Kecam Aksi Premanisme...
IKANU Kecam Aksi Premanisme dan Penganiayaan Mahasiswa di Mesir
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
14 menit yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
25 menit yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
32 menit yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
2 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
2 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
2 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved