Tahun 2017, 14 Anggota Polda Banten Dipecat

Minggu, 31 Desember 2017 - 16:11 WIB
Tahun 2017, 14 Anggota...
Tahun 2017, 14 Anggota Polda Banten Dipecat
A A A
SERANG - Sebanyak 14 anggota Polda Banten dipecat secara tidak terhormat selama tahun 2017. Jumlah ini meningkat ketimbang tahun 2016. Kala itu, ada tujuh anggota dipecat.

Personel Polri yang diberhentikan tersangkut berbagai kasus yang tidak dapat ditolerir. "Sepanjang tahun 2017, sebanyak 14 anggota yang bertugas di jajaran Polda Banten diberhentikan secata tidak terhormat," ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Minggu (31/12/2017).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu mengaku akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melakukan kesalahan yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Kapolda merinci, sepanjang tahun 2017, terkait pelanggaran disiplin tercatat dilakukan sebanyak 142 anggota, pelanggaran kode etik 43. "Terhadap anggota yang tidak bisa lagi dibina akan dilakukan langkah sesuai prosedur mulai disiplin, kode etik, pidana dan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," tegasnya.

Kabid Propam Polda Banten AKBP Mulia Nugraha menambahkan, dari 14 anggota yang dipecat tersebut mayoritas merupakan bintara. "Ada yang kasus terlibat kasus narkoba. Mayoritas brigadir, ada juga dari pamen," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)