Ubah Lambang Garuda dengan Palu Arit, Tersangka Asikin Mengaku Iseng
A
A
A
INDRAMAYU - Ahmad Faisal Asikin (24), tersangka dugaan pehinaan terhadap lambang negara dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengaku iseng saat mengubah dan mengunggah lambang Garuda Pancasila menjadi gambar palu arit.
Kabid Humas Polda Jabar Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengakuan tersangka masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu untuk mengungkap motif sebenarnya pelaku mengunggah gambar sensitif tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang ditangkap di rumahnya di Blok Pilang RT 16/3, Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada Kamis 28 Desember 2017 sekitar pukul 22.00 WIB itu, mengaku hanya iseng. Namun Ahmad Faisal juga memiliki tujuan agar unggahan gambar dan kalimat di akun Facebook pribadi AF ASIKIN dan grup facebook ”Pemuda Peduli Desa Sukamelang", dan dibaca oleh masyarakat.
"Kepada penyidik, terlapor mengaku mengunggah foto lambang negara Indonesia yang telah diubah lambang palu arit pada 30 Juni 2017 di Purwodadi, Semarang, Jawa tengah. Foto Garuda Pancasila dengan bagian daada terdapat gambar palu arit tersebut diperoleh Ahmad Faisal dari rumah saudaranya dengan cara memfoto dari cetakan yang sudah dibingkai," kata Yusri melalui pesan singkat, Jumat (29/12/2017).
Terkait kekecewaan tersangka karena calon kades yang didukungnya kalah, Yusri mengemukakan, hal itu terungkap dari unggahan Ahmad Faisal Asikin. Setelah dua hari pascapemilihan kuwu (pilkades), Jumat 15 Desember 2017, terlapor mengunggah kalimat “Kepala Desa Sukamelang yang terpilih adalah PKI. Mau jadi apa nantinya desa kami ?? Kalau yang terpilih adalah orang PKI."
"Dia sadar perbuatannya mengganti foto profil dengan gambar Garuda Pancasila yang di bagian dadanya diubah dengan gambar palu arit merupakan lambang organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI). Tersangka juga mengakui kesalahannya," ujar Yusri. (Baca Juga: Kesal Calon Kades Kalah, Pemuda Ini Ubah Lambang Pancasila dengan Palu Arit(wib)
Kabid Humas Polda Jabar Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengakuan tersangka masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu untuk mengungkap motif sebenarnya pelaku mengunggah gambar sensitif tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang ditangkap di rumahnya di Blok Pilang RT 16/3, Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada Kamis 28 Desember 2017 sekitar pukul 22.00 WIB itu, mengaku hanya iseng. Namun Ahmad Faisal juga memiliki tujuan agar unggahan gambar dan kalimat di akun Facebook pribadi AF ASIKIN dan grup facebook ”Pemuda Peduli Desa Sukamelang", dan dibaca oleh masyarakat.
"Kepada penyidik, terlapor mengaku mengunggah foto lambang negara Indonesia yang telah diubah lambang palu arit pada 30 Juni 2017 di Purwodadi, Semarang, Jawa tengah. Foto Garuda Pancasila dengan bagian daada terdapat gambar palu arit tersebut diperoleh Ahmad Faisal dari rumah saudaranya dengan cara memfoto dari cetakan yang sudah dibingkai," kata Yusri melalui pesan singkat, Jumat (29/12/2017).
Terkait kekecewaan tersangka karena calon kades yang didukungnya kalah, Yusri mengemukakan, hal itu terungkap dari unggahan Ahmad Faisal Asikin. Setelah dua hari pascapemilihan kuwu (pilkades), Jumat 15 Desember 2017, terlapor mengunggah kalimat “Kepala Desa Sukamelang yang terpilih adalah PKI. Mau jadi apa nantinya desa kami ?? Kalau yang terpilih adalah orang PKI."
"Dia sadar perbuatannya mengganti foto profil dengan gambar Garuda Pancasila yang di bagian dadanya diubah dengan gambar palu arit merupakan lambang organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI). Tersangka juga mengakui kesalahannya," ujar Yusri. (Baca Juga: Kesal Calon Kades Kalah, Pemuda Ini Ubah Lambang Pancasila dengan Palu Arit(wib)