Peredaran Narkoba Jenis Baru Digagalkan Polda Sumsel

Jum'at, 29 Desember 2017 - 16:06 WIB
Peredaran Narkoba Jenis...
Peredaran Narkoba Jenis Baru Digagalkan Polda Sumsel
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,6 Kilogram yang diduga akan diedarkan pada saat malam tahun baru 2018.

Bukan hanya sabu, Polisi juga mengamankan Narkoba yang baru ditemukan di wilayah Sumatera Selatan yakni PCT yang mirip dengan Pil ekstasi namun memiliki kandungan yang berbeda sebanyak 3000 butir.

Pil PCT tersebut diamankan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dari tangan tersangka Satria alias Rio yang ditangkap di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten, Kecamatan Sako Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menuturkan, Pil tersebut merupakan narkoba jenis baru di Sumatera Selatan. PCT ini turunan dari ganja sintesis yang bisa dikatagorikan ekstasi jenis Gorila namun memiliki kandungan lebih kuat.

"Dampak pemakaian dari narkoba ini lebih keras dari ekstasi biasa, cara penggunaan nya pun harus dihancurkan atau ditumbuk terlebih dahulu baru busa dikonsumsi," ucap Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman, (29/12/2017).

Polisi masih menyelidiki asal-usul narkoba tersebut, termasuk menelusuri lokasi pembuatan PCT yang direncanakan akan dijual pada malam perayaan tahun baru.

Kombes Pol I Nyoman Sukena, Kepala Laboratorium Cabang Palembang menuturkan bentuk narkoba ini memang mirip dengan pil ekstasi namun kandungan dan isinya yang berbeda karena mengandung dua jenis ekstasi, ganja dan Methamphetamin.

"Efeknya sama seperti ganja gorila cara menggunakan belum diketahui kemungkinan cara menggunakan ditumbuk terlebih dahulu. Sepanjang sejarah Laboratorium Palembang narkoba jenis ini baru pertama kali ditemukan di Sumbagsel," jelas I Nyoman.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7193 seconds (0.1#10.140)